PADA 18 September 2009, saya membuat pengaduan kelebihan pembayaran kredit 12 bulan alat Telkomsel Flash Rp.250.000,00 + PPn 10% Rp.25.000,00 sebanyak dua bulan. Namun tidak ditanggapi oleh Telkomsel.
Saya menelepon ke call centre 111, namun petugas customer service mengaku tidak menerima pengaduan apa-apa dari pelanggan.
Sampai hari ini, 3 November 2009, saya juga tidak menerima tanggapan dan jawaban dari pihak Telkomsel.
Bagaimana Telkomsel? Kapan uang kelebihan pembayaran itu akan dikembalikan? Terima kasih.
Rianto Salim
Jl Soekarno-Hatta Km 18,6 No. 59, Binjai Langkat
0811618814
charles_salim2000@yahoo.com [mor]