Senin, 28 Mei 2012 | 18:37 WIB
Follow Us: Facebook twitter
'Tak Ada Alasan Tahan Chandra-Bibit'
Oleh: Windi Widia Ningsih
web - Selasa, 3 November 2009 | 19:28 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Kuasa hukum dua komisioner KPK noanaktif Chandra M Hamzah dan Bibit S Riyanto meminta kliennya segera dibebaskan dari penahanan. Hal ini setelah diperdengarkannya rekaman pembicaraan antara Anggodo, adik buronan KPK Anggoro dengan sejumlah pihak.

"Tidak ada alasan lagi kepolisian untuk menahan Chandra dan Bibit. Setidaknya, habis Magrib atau paling lambat Isya sudah harus dikeluarkan," kata kuasa hukum Chandra-Bibit, Bambang Widjojanto saat jumpa pers, di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (3/11).

Menurut Bambang, jika Polri tidak mengeluarkan Chandra dan Bibit, maka menjadi bentuk penzaliman. "Saya khawatir, setelah diperdengarkan Chandra akan dipateni (dibunuh)," ujarnya.

Sementara kuasa hukum Chandra-Bibit, Ari Juliano mengatakan hari ini merupakan hari ulang tahun Bibit yang ke-64. Jika pihak kepolisian mengabulkan penangguhan penahanan maka ini kado terindah yang diterima Bibit.

"Ini bisa menjadi kado terindah buat beliau apabila malam ini dikeluarkan surat penangguhan penahanan," cetusnya. [win/nuz]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.