INILAH.COM, Jakarta - Kuasa hukum dua komisioner KPK noanaktif Chandra M Hamzah dan Bibit S Riyanto meminta kliennya segera dibebaskan dari penahanan. Hal ini setelah diperdengarkannya rekaman pembicaraan antara Anggodo, adik buronan KPK Anggoro dengan sejumlah pihak.
"Tidak ada alasan lagi kepolisian untuk menahan Chandra dan Bibit. Setidaknya, habis Magrib atau paling lambat Isya sudah harus dikeluarkan," kata kuasa hukum Chandra-Bibit, Bambang Widjojanto saat jumpa pers, di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (3/11).
Menurut Bambang, jika Polri tidak mengeluarkan Chandra dan Bibit, maka menjadi bentuk penzaliman. "Saya khawatir, setelah diperdengarkan Chandra akan dipateni (dibunuh)," ujarnya.
Sementara kuasa hukum Chandra-Bibit, Ari Juliano mengatakan hari ini merupakan hari ulang tahun Bibit yang ke-64. Jika pihak kepolisian mengabulkan penangguhan penahanan maka ini kado terindah yang diterima Bibit.
"Ini bisa menjadi kado terindah buat beliau apabila malam ini dikeluarkan surat penangguhan penahanan," cetusnya. [win/nuz]