inovasi portal berita
Minggu, 12 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,993.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

Gamawan Fauzi Resmi Dicopot dari Gubernur

Headline
Gamawan Fauzi - inilah.com /Agus Priatna
Oleh:
Rabu, 4 November 2009 | 04:09 WIB
INILAH.COM, Padang - DPRD Sumatera Barat (Sumbar) secara resmi memberhentikan Gamawan Fauzi sebagai gubernur provinsi tersebut. Pemberhentian ini terkait dengan pengangkatan yang bersangkutan sebagai Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada Kabinet Indonesia Bersatu II.

Pemberhentian secara terhormat itu dilakukan DPRD melalui rapat paripurna yang dipimpin ketua dewan, Yulteknil di Padang, Selasa (3/11). Pemberhentian Gamawan itu disetujui delapan fraksi yang ada di DPRD Sumbar.

Sebelum pemberhentian, Gamawan Fauzi telah mengajukan surat usulan pengunduran diri sebagai Gubernur Sumbar kepada DPRD Sumbar, dan melalui rapat-rapat pembahasan dan paripurna, legislatif setempat memberhentikan yang bersangkutan secara terhormat.

Yulteknil menjelaskan karena pemberhentian Gamawan itu belum mendapat pengesahan Presiden RI, maka sesuai surat kawat Mendagri No.121.13/3726/Sj tanggal 22 Oktober 2009, maka pelaksanaan tugas gubernur dilakukan Wakil Gubernur sampai ada penetapan gubernur baru.

Dengan demikian, maka sebelum pengesahan pengangkatan gubernur baru maka tugas dan wewenang kepala pemerintahan di Sumbar dilakukan Wakil Gubernur Sumbar, Marlis Rahman.

Selanjutnya, untuk penetapan gubernur baru, DPRD Sumbar mengusulkan pengangkatan Wakil Gubernur Sumbar Marlis Rahman sebagai pengganti Gamawan Fauzi dan pelantikannya akan dilaksanakan kemudian melalui rapat paripurna istimewa DPRD. [*/bar]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.