INILAH.COM, Jakarta - Pemerintah Daerah NTB menyatakan PT Newmont besar dari 12 persyaratan yang diajukan atas divestasi 10% saham seperti pajak yang dipungut pemda.
Demikian diungkapkan Presiden Direktur PT Newmont Nusa Tengara, Martiono Hadianto kepada wartawan di Gedung Kementerian BUMN, Rabu (4/11). "Tidak perlu menjadi persyaratan mengenai itu. Jadi, 12 persyaratan itu tidak ada tinggal tunggu Multicapital yang bayar," ucap Martiono.
Menurutnya, saat ini negosiasi masih berlangsung, namun pihaknya menegaskan agar pembayaran tidak dilakukan secara dicicil. "Namun kami mau dibayar cash dan negosiasi sedang berlangsung," tukasnya.
Ia pun menambahkan, harga pembelian saham divestasi Newmont tersebut masih tetap senilai US$391 juta dengan mengacu kepada keputusan arbitrase dan Pemerintah Pusat. "Memang Newmont sendiri berpendapat US$391 juta sudah keputusan arbitrase dan pemerintah, jadi kita tetap pada harga itu," ujarnya.
Setelah pembayaran dilakukan, pihak Newmont akan mengembalikan dana sebesar US$38 juta dari kepada pemerintah daerah Nusa Tenggara Barat (NTB). [hid]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !