inovasi portal berita
Sabtu, 11 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,993.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

Pemda NTB Cabut Syarat Newmont

Headline
inilah.com /Dokumen
Oleh: Susan Silaban
Rabu, 4 November 2009 | 14:54 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Pemerintah Daerah NTB menyatakan PT Newmont besar dari 12 persyaratan yang diajukan atas divestasi 10% saham seperti pajak yang dipungut pemda.

Demikian diungkapkan Presiden Direktur PT Newmont Nusa Tengara, Martiono Hadianto kepada wartawan di Gedung Kementerian BUMN, Rabu (4/11). "Tidak perlu menjadi persyaratan mengenai itu. Jadi, 12 persyaratan itu tidak ada tinggal tunggu Multicapital yang bayar," ucap Martiono.

Menurutnya, saat ini negosiasi masih berlangsung, namun pihaknya menegaskan agar pembayaran tidak dilakukan secara dicicil. "Namun kami mau dibayar cash dan negosiasi sedang berlangsung," tukasnya.

Ia pun menambahkan, harga pembelian saham divestasi Newmont tersebut masih tetap senilai US$391 juta dengan mengacu kepada keputusan arbitrase dan Pemerintah Pusat. "Memang Newmont sendiri berpendapat US$391 juta sudah keputusan arbitrase dan pemerintah, jadi kita tetap pada harga itu," ujarnya.

Setelah pembayaran dilakukan, pihak Newmont akan mengembalikan dana sebesar US$38 juta dari kepada pemerintah daerah Nusa Tenggara Barat (NTB). [hid]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.