Minggu, 27 Mei 2012 | 08:38 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Pemda NTB Cabut Syarat Newmont
Headline
inilah.com /Dokumen
Oleh: Susan Silaban
web - Rabu, 4 November 2009 | 14:54 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Pemerintah Daerah NTB menyatakan PT Newmont besar dari 12 persyaratan yang diajukan atas divestasi 10% saham seperti pajak yang dipungut pemda.

Demikian diungkapkan Presiden Direktur PT Newmont Nusa Tengara, Martiono Hadianto kepada wartawan di Gedung Kementerian BUMN, Rabu (4/11). "Tidak perlu menjadi persyaratan mengenai itu. Jadi, 12 persyaratan itu tidak ada tinggal tunggu Multicapital yang bayar," ucap Martiono.

Menurutnya, saat ini negosiasi masih berlangsung, namun pihaknya menegaskan agar pembayaran tidak dilakukan secara dicicil. "Namun kami mau dibayar cash dan negosiasi sedang berlangsung," tukasnya.

Ia pun menambahkan, harga pembelian saham divestasi Newmont tersebut masih tetap senilai US$391 juta dengan mengacu kepada keputusan arbitrase dan Pemerintah Pusat. "Memang Newmont sendiri berpendapat US$391 juta sudah keputusan arbitrase dan pemerintah, jadi kita tetap pada harga itu," ujarnya.

Setelah pembayaran dilakukan, pihak Newmont akan mengembalikan dana sebesar US$38 juta dari kepada pemerintah daerah Nusa Tenggara Barat (NTB). [hid]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.