INILAH.COM, New York - Walaupun ditentang keras Israel, Majelis Umum PBB meminta Israel dan Palestina melakukan penyelidikan independen tuduhan kejahatan perang yang terjadi pada konflik di Gaza.
Kami akan memutuskan sebuah naskah tidak mengikat yang diajukan negara-negara Arab, berdasarkan sebuah laporan PBB yang menyerukan penyelidikan independen, dapat dipercaya dan sesuai dengan standar internasional, demikian pernyataan PBB, Rabu (4/11).
Naskah itu juga meminta Sekjen PBB Ban Ki moon memantau pelaksanaan rancangan resolusi dan melaporkan kembali ke Majelis Umum (General Assembly) PBB dalam tiga bulan dengan satu pandangan untuk mempertimbangkan tindakan lebih lanjut oleh badan-badan PBB yang terkait.
Israel melancarkan satu kampanye gencar dalam usaha mencegah disetujuinya naskah resolusi di majelis Umum. Apalagi, forum itu merupakan tempat dimana negara besar tidak dapat menggunakan hak veto mereka seperti DK. [*/vin]