Minggu, 27 Mei 2012 | 08:38 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Bapepam Diminta Pailitkan Antaboga Sekuritas
Headline
inilah.com/Agung Rajasa
Oleh: Mosi Retnani Fajarwati
web - Rabu, 4 November 2009 | 16:57 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Kuasa Hukum PT Bank Mutiara Tbk, dulunya Bank Century, meminta Badan Pengawas Pasar Modal-Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) untuk mempailitkan PT Antaboga Delta Sekuritas.

"Solusi mengajukan permohonan ke Bapepam untuk mempailitkan Antaboga, karena Bapepam yang punya kuasa untuk mempailitkan perusahaan sekuritas," ujar Kuasa Hukum Bank Mutiara Tito Hananto, dalam jumpa pers
yang digelar di Penangbistro, Jakarta, Rabu (4/11).

Adapun tujuan pengajuan surat permohonan tersebut adalah agar aset Antaboga dapat dicairkan dan dapat digunakan untuk membayar dana investor yang telah digelapkan. "Agar ditunjuk kurator oleh pengadilan niaga dan akhirnya dijual dan hasilnya dikembalikan kepada investor," ujarnya.

Pengajuan tersebut sehubungan dengan undang-undang kepailitan no.37/2004 pasal 1, yang menyebutkan bahwa pihak yang memiliki wewenang untuk mempailitkan perusahaan sekuritas adalah Bapepam-LK.

Selain pengajuan surat tersebut, kuasa hukum Mutiara juga mengajukan opsi lain kepada Bapepam-LK berupa permohonan pencabutan ijin perusahaan sekuritas agar nantinya pihak Mutiara dapat langsung mempailitkan
Antaboga. "Makanya kami juga meminta kepada Bapepam agar mencabut ijin perusahaan sekuritas agar kami bisa pailitkan sendiri," ujarnya.

Hingga kini posisi Antaboga masih memiliki ijin perusahaan sekuritas, namun keanggotaannya telah dihapus dari Bursa Efek Indonesia (BEI).

Tito menjelaskan, hingga saat ini proses permohonan tersebut masih dalam tahap komunikasi lisan dengan pihak Bapepam usai melayangkan surat kepada Bapepam 2 bulan lalu.

"Kita mau bilang, uangnya gak di kami lho. Uangnya di Antaboga. Ada kepastian hukum, uang dimana dan siapa yg bertanggung jawab," ujarnya.[mre/hid]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.