INILAH.COM, Jakarta - Kuasa hukum Bank Mutiara menilai proses penangkapan jajaran direksi PT Antaboga Deltasekuritas lamban dibanding kasus dua pimpinan KPK non aktif, Bibit-Chandra.
"Ini politis, Chandra-Bibit saja bisa cepat ditangkap. Kok direksinya Antaboga 9 bulan gak ditangkap-tangkap," ujar Kuasa Hukum Mutiara Tito Hananto, dalam jumpa pers di Penangbistro Jakarta, Rabu (4/11).
Dengan adanya kelambatan penangkapan tersebut maka berdampak juga pada proses pembayaran klaim nasabah Antoaboga.
Tito mengatakan, pihaknya akan terus melakukan upaya-upaya agar pembayaran dana yang digelapkan dapat dibayarkan kepada para investor. "Kita mengajukan surat permohonan kepada Bapepam-LK agar mempailitkan
Antaboga, agar nantinya asetnya bisa dijual dan digunakan untuk membayar para investor," ujarnya.
Selain itu, Tito menambahkan, pihaknya juga akan mengajukan opsi lain yaitu permohonan pencabutan ijin perusahaan sekuritas Antaboga, agar nantinya kuasa hukum Mutiara dapat langsung mempailitkan sendiri
Antaboga.[mre/hid]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !