INILAH.COM, Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melaporkan pergantian kalender bursa dilakukan setiap November untuk melakukan penyesuasian dengan kalender nasional. Pada 2010 jumlah hari bursa
sebanyak 245 hari.
Demikian diungkapkan Direktur Penilaian Perusahaan Eddy Sugito kepada wartawan saat ditemui di Gedung Bapepam-lK, Kamis (5/11). "Memang kita ganti setiap bulan November dari dulu untuk menyesuaikan libur bursa," ujar Eddy.
Menurutnya, perhitungan kalender Bursa 2010 disesuaikan perhitungan kementerian. Jadi, nantinya pada Januari 2010 jumlah hari bursa
sebanyak 245 hari.
Kalender bursa ini mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Menteri Pendayagunaan dan Aparatur Negara nomor 1 Tahun 2009, Nomor SKB/13/M.Fan/8/2008 dan Nomor KEF/MEN/VIII/2009 pada 7 Agustus 2009 tentang hari libur nasional dan cuti bersama pada 2010 dan kebijakan bursa dalam penyusun libur bursa. [san/hid]