INILAH.COM, Jakarta - Dua jam, dua pimpinan non-aktif KPK, Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Riyanto menjalani pemeriksaan oleh Tim 8. Saat diperiksa, keduanya membuktikan diri tidak melakukan pemerasan.
"Bagi kami berdua, yang terpenting adalah membuktikan kepada tim 8 bahwa saya dan Bibit tidak menyalahgunakan kewenangan sebagaiaman dituduhkan juga tidak melakukan pemerasan," ujar Chandra M Hamzah usai diperiksa Tim 8 di Gedung Watimpres, Jakarta, Kamis (5/11).
Menurutnya, hal itu penting dilakukan karena menyangkut kepentingan keduanya dalam kasus ini. Ia juga mengaku sempat ditanya soal pencekalan Anggoro.
"Tadi ditanya oleh tim 8 seputar masalah pencekalan Anggoro, Djoko Chandra, seputar rekaman dan proses penyudikan yang dialami saya dan Bibit. Materinya seperti itu," katanya.[mut/ims]