INILAH.COM, Berlin - Pemerintah Berlin telah melarang kelompok Neo-Nazi yang anggota-anggotanya tampil di depan umum dengan mengenakan pakaian seragam hitam sama dengan pakaian yang dipakai oleh 'tentara badai' para militer Hitler.
Polisi telah melakukan serangan fajar di sejumlah rumah anggota penting kelompok 'Frontbann 24' di Berlin. Namun, tidak ada penangkapan.
"Larangan itu akan dilihat dalam kaitannya dengan perang yang menentukan terhadap upaya kelompok kanan-jauh di Jerman dan sebagai langkah penting untuk melindungi kebebasan dan perintah konstitusional demokratis," ujar Menteri Dalam Negeri kota Koerting, Kamis (5/11).
Kelompok itu, yang mengambil namanya dari pelopor "tentara badai" (storm troops) yang dibentuk pada 1924, yang sebelumnya telah mempublikasikan material yang menghasut imigran dan orang-orang Yahudi.
Seorang juru bicara Koerting menyatakan kelompok itu memiliki antara 40-60 anggota tapi dengan cepat menarik lebih banyak orang lagi.
Larangan itu tiba beberapa pekan setelah para penuntut di Jerman menuduh tiga orang yang diduga telah mendirikan kamp-kamp gaya Pemuda Hitler, tempat anak-anak yang berpakaian seragam "bersekolah" dengan teori rasial kanan-jauh dan memperlihatkan propaganda Nazi.
Banyak politisi arus besar di Jerman juga telah minta pelarangan atas partai kanan-jauh paling radikal di Jerman, NPD, yang tidak memiliki kursi di parlemen nasional tapi diwakili dalam dua majelis regional yang berkuasa di Jerman.
NPD yang sekarang di ambang kebangkrutan, telah membuat landasan kecil dalam pemilihan nasional September, mencatat kurang dari dua persen suara. [*/bar]