Kamis, 24 Mei 2012 | 08:19 WIB
Follow Us: Facebook twitter
MPPA Taken Pengalihan Aset
Headline
inilah.com/Dokumen
Oleh: Agustina Melani
web - Jumat, 6 November 2009 | 08:10 WIB
INILAH.COM, Jakarta - PT Matahari Putra Prima Tbk (MPPA) telah menandatangani dokumen Perjanjian Pengikatan Jual Beli dan Pengalihan Aset MPPA kepada PT Pasific Utama Tbk.

Hal itu disampaikan manajemen MPPA dalam keterbukaan informasinya ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (5/11).

Penandatanganan dokumen tersebut antara lain perjanjian sewa menyewa pada 30 Oktober lalu sehubungan dengan sewa menyewa 40 gerai Matahari Department Store (MDS) yang dikuasasi dan dimiliki perseroan.

Selain itu perjanjian penggunaan hak milik intelektual pada 2 November (PPHMI). Hal ini sehubungan dengan pemberian hak oleh perseroan kepada PU untuk menggunakan hak milik intelektual sebagaimana tercantum dalam lampiran PPHMI. Antara lain, merek Matahari yang dapat digunakan oleh PU untuk kegiatan usaha di bidang MDS selama jangka waktu sebagaimana ditetapkan dalam PPHMI yang dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan antara perseroan dan PU.

Terakhir,perjanjian penyediaan jasa teknologi informasi pada awal november dengan ruang lingkup layanan yang mencakup antara lain data center, infrastruktur dan aplikasi untuk mendukung kegiatan usaha PU, baik di kantor pusat maupun cabang, distribution center dan seluruh jajaran direksi. [san/cms]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.