INILAH.COM, Solo - Penjualan nada dering telepon selular tentang rekaman pembicaraan Anggodo, adik koruptor Anggoro Widjojo mulai merebak di sentra telepon selular.
"Setelah rekaman diperdengarkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (3/11), banyak permintaan dari masyarakat nada dering rekaman pembicaraan itu," kata seorang pedagang Plaza Singosaren Kota Solo Jawa Tengah, Donny, di Solo.
Ia mengaku, berinisiatif menjual suara rekaman itu menjadi nada dering telepon selular.
"Banyaknya permintaan mendorong kami mengunduh rekaman tersebut dari internet," katanya.
Ia mengaku, mendapatkan rekaman pembicaraan Anggodo dengan mantan Jaksa Agung Muda Intelejen Kejaksaan Agung, Wisnu Subroto, dari internet
"Sehari setelah diperdengarkan di MK, kami mulai menjual nada dering rekaman itu," katanya.
Rekaman pembicaraan Anggodo itu diduga terkait dengan rekayasa dalam perkara pimpinan nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.
Sejak Rabu (4/11), katanya, sekitar sepuluh orang membeli nada dering tersebut.
"Kami juga menawarkan kepada pengunjung pusat perbelanjaan ini yang melintas di depan toko," katanya.
Pedagang lainnya, Sodiq, mengatakan, setiap hari rata-rata enam orang membeli nada dering tersebut di tokonya.
"Jumlahnya saya perkirakan akan bertambah, setidaknya dalam satu minggu ke depan," katanya.
Ia mengatakan, nada dering rekaman itu dijual seharga Rp10 ribu.
Rekaman pembicaraan itu diperdengarkan oleh Mahkamah Konstitusi pada Selasa (3/11), Anggodo diperiksa oleh polisi di Mabes Polri pada Rabu (4/11), dan oleh Tim Independen Verifikasi Fakta dan Proses Hukum Kasus Bibit-Chandra pada Kamis (5/11).
Anggodo Widjojo diduga berperan sebagai tokoh utama yang merekayasa kriminalisasi terhadap dua pimpinan nonaktif KPK, Bibit-Chandra.[*/ito]