INILAH.COM, Jakarta - Restrukturisasi utang PT Garuda Indonesia kepada PT
Bank Mandiri akan selesai akhir tahun 2009 senilai Rp3,367 triliun setelah dikenakan bunga dan denda.
Demikian diungkapkan Menteri Negara BUMN Mustafa Abubakar di ruang kerjanya
di Kementerian Negara BUMN, Jumat (6/11). "Kami sudah ada kesepakatan sebelum akhir tahun ini sudah selesai termasuk penyertaan," ucap Mustafa.
Sayang, ia enggan membeberkan restrukturisasi dan penyertaan yang harus dilaksanakan oleh Garuda. "Untuk lebih lanjutnya tanyakan pada yang bersangkutan," ucapnya mengakhiri konfrensi persnya.
Bersadarkan penelusuran INILAH.COM, Bank Mandiri usulkan skema restrukturisasi utang PT Garuda Indonesia senilai Ro1,019 triliun dengan cara konversi saham dan sebagian dilunasi oleh pemerintah. Total kewajiban yang harus dilunasi hingga Juni 2010, Garuda meningkat jadi Rp3,367 triliun setelah dikenakan bunga dan denda.
Berdasarkan Keputusan Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) dan RUPS pada tahun 2001, pemerintah menjamin Bank Mandiri akan mendapatkan return dari pokok utang Internal Rate return (IRR) 18% dihitung sejak 2011 karena Garuda tidak mampu melunasi kewajiban pada saat itu. "Supaya skema resturkturisasi ini bisa jalan Garuda akan membayar 5% dari
total utang pokok (US$50 juta) kemudian MCB dikonversikan menjadi saham pada saat IPO, ujar Agus Marto sebelumnya. [san/hid]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !