INILAH.COM, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI), Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) belum mengambil keputusan mengenai masuknya saham LQ 45 dalam transaksi marjin.
"Kemarin masih diskusi, belum ambil keputusan. Kita akan brainstorming mana yang cocok di industri, praktik di pasar yaitu anggota bursa dan regulasi di Bapepam-LK. Nah, kita coba pertemukan yang cocok," ujar
Yiong, Jumat (6/11).
Ia mengatakan, hasil diskusi bersama BEI dan APEI serta pihak Badan Pengawas Pasar Modal Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) positif dan produktif. BEI bersama APEI juga sedang menyiapkan data mengenai syarat transaksi marjin dan akan disampaikan secara tertulis kepada Bapepam. " APEI mengusulkan saham LQ 45 boleh dijadikan referensi sekarang disampaikan secara tertulis. Alasan serta data pendukungnya untuk itu, nanti akan disampaikan ke Bapepam-LK," tutur Yiong.
Seperti diketahui, APEI mengusulkan agar saham LQ 45 untuk masuk dalam transaksi marjin. [cms]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !