INILAH.COM, Jakarta - AJB Bumiputera tengah menyusun prosedur pelaporan ke pihak kepolisian terkait penundaan cicilan pembayaran tahap II KPD PT Optima Kahrya Capital Management Rp13 miliar.
Demikian disampaikan Direktur Utama AJB Bumiputera 1912, Dirman Pardosi,
saat dihubungi INILAH.COM, Sabtu (7/11). "Kami menyusun prosedur pelaporan karena menyangkut masalah besar sehingga
harus beri informasi ke komisaris," tutur Dirman.
Ia menambahkan, kemungkinan minggu depan akan melapor ke pihak kepolisian. Pihak Optima tidak kooperatif untuk menyelesaikan pembayaran sisa KPD. "Kita sudah kirim surat, telepon tetapi mereka terus menghindar untuk bertemu, mereka tidak kooperatif," jelas Dirman.
Akhirnya, AJB Bumiputera memutuskan untuk melaporkan PT Optima Kharya Capital Management kepada kepolisian.
Terkait kabar Optima akan dibeli oleh Garuda Capital, Dirman mengatakan, pihaknya melihat belum ada realisasi pembelian Optima. Tetapi AJB Bumiputera telah melapor ke Bapepam-LK agar pihak Bapepam memberitahukan kepada calon pembeli mengenai utang Optima. "Kita minta perlindungan, utang jangan sampai dilupakan," harap Dirman.
Lebih lanjut ia mengatakan, bila Garuda Capital membeli Optima tidak hanya
mendapatkan aset tetapi kewajibannya pun harus dipenuhi. Dirman mengaku
belum pernah bertemu dengan pihak Garuda Capital.
Seperti diketahui, pihak AJB Bumiputera 1912 mengadukan PT Optima Kharya Capital Management kepada Bapepam-LK terkait Kontrak Pengelolaan Dana sebesar Rp 424 miliar yang belum dikembalikan oleh pihak Optima. Kejadian ini terbongkar saat AJB Bumiputera 1912 ingin mencairkan dana KPD-nya mengingat ada polis yang jatuh tempo. [san/cms]