INILAH.COM, Jakarta - Mantan Ketua KPK Antasari Azhar mengaku tidak bukti konkrit yang diberikan Anggoro Widjojo saat bertemu dengannya di Singapura, Oktober 2008.
"Bukti-bukti secara kongkrit KUHP tidak ada," ujar Antasari Azhar dalam konpersnya di Gedung Wantimpres usai menjalani pemeriksaan tim 8, Jakarta, Minggu (8/11).
Yang ada, kata Antasari adalah konfirmasi pada seseorang, yaitu Toni dan Ari. "Tidak ada nama Yulianto, Anggodo. Walaupun katanya Toni itu Anggodo tapi masih belum jelas. Apa yang saya dengar waktu itu adalah testimoni Anggoro kepada saya."
Antasari juga menyampaikan bahwa dirinya tidak bisa menyatakan apakah ada orang yang memanfaatkan testimoni tersebut. "Itu yang sekarang dikerjakan tim 8," kata dia.
Antasari juga mengatakan, supaya kasus ini jangan berisi dugaan-dugaan saja dan semua pihak jangan berasumsi. Kalau ada pegawai atau oknum yang terlibat, maka harus diterima dengan lapang dada. "Tahan diri dan jangan berasumsi-asumsi," kata dia. [mvi/bar]