INILAH.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meraih dukungan publik yang masif. Kini saatnya KPK segera mengusut Bank Century Gate dan tak perlu lagi beralasan menunggu hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Akankah KPK segera menyentuh kasus ini?
Ini saatnya bagi KPK merevitalisasi peran dan fungsinya dalam pembasmian korupsi. "Dukungan publik kian membesar dan legitimasi KPK kian kuat, KPK tak perlu lagi menanti laporan BPK yang lelet dan lamban itu," kata Ray Rangkuti, Direktur LIMA.
Persoalan untuk membongkar Century Gate kian mendesak, apalagi KPK kian didukung rakyat dari pusat sampai daerah. "BPK baru akan menyelesaikan audit itu Desember nanti. BPK kini terancam kehilangan kepercayaan publik karena dinilai lamban dan berdalih-dalih, yang tak masuk akal," kata Ray.
Sejauh ini, KPK sudah dapat mencari bukti-bukti permulaan Century Gate untuk mengungkap kasus ini dan jangan ditunda-tunda. "Sebab, ini sudah menyangkut perasaan keadilan bagi masyarakat," kata anggota Komisi III DPR Martin Hutabarat.
Ketua KPK Tumpak H Panggabean telah melaporkan bahwa pihaknya sudah melakukan penyelidikan atas kasus ini. KPK masih tetap memerlukan audit investigasi akhir dari BPK tentang kasus Bank Century.
KPK mengaku tidak memiliki keahlian memeriksa kasus ini, tetapi BPK punya kapasitas audit. "Itu saran Komisi III DPR, tapi kami tetap memerlukan audit investigasi akhir dari BPK," katanya.
Martin mempertanyakan, proses audit investigasi atas skandal Bank Century oleh BPK sudah berlangsung cukup lama, berbulan-bulan, tapi sampai kini belum selesai. "Ini ada apa? Padahal BPK lembaga besar yang bisa bekerja secara lebih cepat. Apalagi kasus ini sudah menjadi sorotan masyarakat," kata Martin.
Karena itu, KPK tak perlu lagi berlama-lama, apalagi beralasan menunggu hasil audit final BPK. "Segera saja KPK mencari bukti-bukti permulaan yang secara kasat mata sudah sangat terlihat," kata anggota Fraksi Partai Gerindra itu.
Anggota Komisi III dari Partai Hanura, Sarifudin Suding juga mendorong KPK dapat segera mengusut kasus ini. Kalau KPK sudah melakukan penyelidikan, mungkin bisa dipercepat sampai ke tingkat penyidikan dan menyeret para pelaku sampai ke pengadilan.
Dana talangan (bailout) Bank Century senilai Rp6,7 triliun diduga dipakai untuk dana kampanye dalam pilpres dan pembelian surat-surat berharga. Bahkan Jusuf Kalla ketika menjadi Wapres menyebutkan bahwa jika kasus Bank Century itu dibuka, maka akan melebar kemana-mana.
Berbagai sumber menyebutkan, dana itu dipakai untuk dana pilpres dan membeli Surat Utang Negara (SUN). "KPK harus segera mengungkap kasus ini. Jangan berlama-lama lagi. Kami di Komisi III akan mendukung KPK," kata Suding, Sekretaris Fraksi Partai Hanura (FPH). [mor]