INILAH.COM, Jakarta - Posisi wakil menteri yang akan dibentuk di sejumlah departemen akan diisi oleh pejabat karir dengan status pegawai negeri sipil.
Hal ini diungkapkan Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi usai mendampingi Presiden SBY dalam acara penyerahan gelar pahlawan nasional di Istana Negara Jakarta, Senin (9/11). Sudi mengatakan, posisi itu akan dikukuhkan melalui Keputusan Presiden dan membantu fungsi menteri dalam departemen yang dinilai memiliki beban tugas berat dan tanggung jawab yang luas.
"Mereka dari karir, yang kita pertimbangkan itu beban kerja dan lingkup. Bisa dari struktur departemen itu sendiri, bisa dari luar struktur departemen itu. Tapi yang jelas dari pegawai negeri sipil," kata Mensesneg.
Proses pemilihan dan penetapan wakil menteri diharapkan dapat rampung pada pekan ini sekaligus pelantikan figur-figur yang akan mengisi posisi tersebut.
"Mudah-mudahan dilantik Presiden Rabu (11/11). Yang jelas kita harapkan dalam waktu singkat ini. Kewenangannya nanti dituangkan dalam Keppres. Karena Keppres itu belum ditandatangani Presiden makanya belum bisa diketahui. Nanti ada butir-butirnya tapi intinya membantu menteri untuk menyelesaikan program yang sudah ditetapkan," ungkapnya.
Ketika ditanyakan departemen apa saja yang akan memiliki wakil menteri, Sudi mengatakan ada sekitar 6-7 departemen. Meski demikian Sudi mengatakan masih menunggu keputusan dari Presiden. [*/bar]