Senin, 28 Mei 2012 | 18:44 WIB
Follow Us: Facebook twitter
'Jangan Hentikan Kasus Century'
Headline
Gayus Lumbuun - inilah.com/Dokumen
Oleh: Vina Nurul Iklima
web - Senin, 9 November 2009 | 14:29 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Gayus Lumbuun mendesak aparat penegak hukum segera menyelesaikan dugaan skandal Bank Century. Akan sangat menyedihkan jika Kejagung menutup kasus korupsi triliunan rupiah tersebut.

"Dari hasil audit BPK sementara ada dugaan tindak pidana. Ini sangat menyedihkan jika akan di-SP3," kata anggota Komisi III dari FPDIP, dalam RDP dengan Kejagung di gedung DPR, Jakarta, Senin (9/11).

Dia mengimbau seluruh anggota Komisi III sensitif terhadap perkara Century. Meski prosedur dijalankan, pengawasan keadilan harus ditegakkan. "Masih banyak nasabah yang telantar dan uangnya belum turun. Kalau dihitung bisa sekitar Rp 8-9 triliun," kata Gayus.

Karena itu, dia meminta Kejagung tetap tidak menghentikan kasus tersebut hingga menemukan titik terang. Sebab, skandal Bank Century telah merugikan nasabah dan negara hingga 10 kali lipat. "Dana talangan lebih besar dari Rp 630 miliar menjadi Rp 6,7 triliun," tuturnya. [ikl/nuz]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.