INILAH.COM, Teheran Sebagai negara Muslim yang menganut hukum Islam, Iran memperketat pelaksanaan hukuman sesuai syariah Islam, salah satunya hukuman potong tangan. Hii..
Bila hukum pidana Islam yang sangat penting itu tidak diperketat pemberlakuannya, maka tindak kejahatan akan meningkat dan pada gilirannya keamanan akan terganggu, papar Kepala Kepolisian Bidang Tindak Kejahatan, Asghar Jafari , seperti diberitakan suratkabar Ebtekar yang dikutip Reuters, Senin (9/11).
Sesuai hukum Islam yang berlaku di Iran, pelaku kejahatan pencurian akan menghadapi hukuman potong tangan, namun hukuman syariah ini kurang diperketat dalam beberapa tahun terakhir.
Sebab itulah polisi Iran siap memperkuat pemberlakuannya karena tindak kejahatan meningkat. Polisi siap memperketat pemberlakuan hukuman potong tangan bagi pelaku kejahatan, lanjut Jafari.
PBB dan para aktivis HAM mengecam Iran atas pemberlakuan hukuman potong tangan tersebut. Namun, Iran menolak kecaman itu dan mengatakan pemberlakuan hukuman itu merupakan bagian dari hukum Islam, sesuai dengan apa yang berlaku di negara mereka. [*/vin]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !