INILAH.COM, Jakarta - Hampir kurang lebih sebulan, Polres Jakarta Barat meringkus 94 tersangka narkoba. Beberapa diantaranya merupakan warga negara asing.
Kapolres Jakarta Barat Kombes A Kamil Razak, Senin (9/11) mengatakan, dari 94 Tersangka, empat diantaranya adalah warga negara asing yang sudah diamankan Polres Jakarta Barat. Puluhan tersangka tersebut merupakan hasil penangkapan selama tiga minggu terakhir.
"Tiga warga negara asing yang ditangkap berkewarganegaraan RRC dan seorang lainnya berasal dari Singapura," ujarnya kepada wartawan.
Salah satu warga negara asing yang ditangkap yaitu Phan Hoe San. WN Singapura ini ditangkap di pintu keluar Lindeteves Trade Centre Taman Sari, Jakarta Barat pada 3 november lalu. Ia dicokok dengan barang bukti psikotropika berjenis shabu 0,4 gram.
Dalam kesempatan yang sama Kapolres mengungkapkan, kasus tertinggi yaitu penyalahgunaan ganja dengan 23 kasus. Sementara Kepala Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat Kompol Kristian Siagian menuturkan, para tersangka merupakan hasil tangkapan dari pengungkapan 70 kasus di wilayah Jakarta Barat sejak 20 Oktober hingga 9 November.
Adapun barang bukti yang disita dari tangan tersangka yaitu 9,1 kilogram ganja, 102 gram heroin, 107,285 gram shabu-shabu, 22.143 butir ekstasi dan 53 butir obat-obatan golongan IV. [jib]