INILAH.COM, Jakarta - Bumi Netherlands B.V bertindak sebagai kreditur atas pinjaman US$,19 miliar dari China Invesment Corporation. Sebelumnya, Bumi Resources yang bertindak sebagai kreditur.
Demikian penjelasan resmi Direktur Bumi Eddi J. Soebari kepada BEI, kemarin.
Ia menuturkan, pada 5 November 2009, Bumi Resaources dengan para pihak sepakat untuk mengubah ketentuan dalam Perjanjian Pinjaman di mana Bumi Netherlands B.V perusahaan yang dimiliki 100% oleh BUMI, bertindak sebagai debitur dan BUMI tidak lagi sebagai debitur selainkan sebagai penjamin (quarantor).
Sehubungan dengan perubahan perjanjian tersebut, BUMI telah menandatangani Perjanjian Pinjaman Antar Perusahaan (Intercompany Loan) di mana BUMI bertindak sebagai debitur dan Bumi Netherlands bertindak sebagai kreditur. [san/hid]