INILAH.COM, Jakarta - Asosiasi Emiten Indonesia bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menyepakati aturan pembagian dividen sebagai hasil pertemuan dengan regulator.
Hal itu disampaikan Direktur Penilaian Perusahaan BEI Eddy Sugito, Selasa (10/11). "Aturan pembagian dividen sudah tidak ada masalah lagi dengan AEI," ujar Eddy.
Ia menambahkan, beberapa bulan lalu sudah diadakan pertemuan dengan pihak AEI dan regulator. Pada pertemuan tersebut,AEI sudah menerima rencana tersebut.
Saat ini aturan pencatatan sedang dibahas di Badan Pengawas Pasar Modal Lembaga Keuangan. Menurut Eddy, kendala pembahasan aturan pencatatan tidak ada tetapi memang masih ada beberapa aturan yang harus dibahas lebih dahulu. [hid]