Jumat, 25 Mei 2012 | 22:43 WIB
Follow Us: Facebook twitter
LPSK Klarifikasi Soal Ketut ke Tim 8
Headline
inilah.com /Agus Priatna
Oleh: Raden Trimutia Hatta
web - Selasa, 10 November 2009 | 15:23 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendatangi Gedung Wantimpres memenuhi panggilan Tim 8. LPSK akan menjelaskan soal keterlibatan Komisioner LPSK I Ketut Sudiharsa dalam kasus Chandra-Bibit.

"Kita dapat undangan dari Tim 8 untuk dimintai keterangan. Mungkin saja soal Pak Ketut yang terkait dengan rekaman bersama Anggodo," ujar Komisioner LPSK, Abdul Haris Mendawai di Gedung Wantimpres, Jakarta, Selasa (10/11).

Menurutnya, LPSK sudah melakukan klarifikasi terhadap Ketut dan telah meminta yang bersangkutan membuat klarifikasi secara tertulis. "Dan kami meminta menghadiri bila dipanggil TPF serta apapun temuan harus ditindaklanjuti," katanya.

LPSK, sambungnya, juga akan mengklarifikasi soal penolakan perlindungan terhadap Ary Muladi. Menurutnya, penolakan itu dilakukan karena Ary tak punya bukti kuat sebagai saksi.

"Untuk Ary Muladi, kita belum menemukan data-data dia sebagai saksi tapi lebih kepada tersangka. Kami hanya punya kewenangan melindungi saksi atau korban," jelasnya.

Sementara itu, Ketut yang juga hadir dalam pemeriksaan Tim 8 ini menolak berkomentar. Ketut yang hadir belakangan hanya senyum-senyum dan menggeleng-gelengkan kepalanya saja. [mut/bar]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.