Senin, 28 Mei 2012 | 18:45 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Williardi: Kasus Antasari Rekayasa
Headline
Wiliardi Wizar - inilah.com/Agung Rajasa
Oleh:
web - Selasa, 10 November 2009 | 16:10 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Mantan Kapolres Jakarta Selatan Wiliardi Wizar, menyatakan kasus Antasari Azhar sebagai terdakwa pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB), Nasruddin Zulkarnaen merupakan rekayasa.

"Pada jam 12.00 WIB (pemeriksaan dirinya di Polda Metro Jaya), didatangi Direskrim Polda Metro Jaya, Wadireskrim Polda Metro Jaya, kasat-kasat menyatakan sasaran kita hanya Antasari Azhar," katanya saat menjadi saksi dalam persidangan Antasari Azhar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (10/11).

Wiliardi Wizar sendiri menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan itu, bersama-sama dengan Sigit Haryo Wibisono, Jerry Hermawan Lo dan lima eksekutor lainnya.

Dengan suara bergetar menahan emosi, Wiliardi menyatakan dirinya seusai didatangi Direskrim Polda Metro Jaya lalu dibacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Sigit Haryo Wibisono. "Direskrim menyatakan samakan saja BAP-nya (Wiliardi wizar) dengan Sigit Haryo Wibisono," katanya.

Kemudian, kata dia, BAP dirinya itu ditayangkan di stasiun televisi swasta hingga dirinya mempertanyakan kepada Direskrim Polda Metro Jaya melalui pesan singkat (SMS) yang memprotes isi BAP tersebut.

"Karena saya tidak pernah memberikan keterangan seperti itu kepada Direskrim," katanya. [*/bar]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
1 Komentar
putera
Senin, 18 April 2011 | 17:29 WIB
hukum yang bisa dikondisikan sesuai kepentingan penguasa, anak sd juga tahu kasus antasari hanya rekayasa penguasa, BAPnya WW aja dah jelas pesanan, yg penting bisa jerat antasari....inilah indonesia yang selalu mengaku sebagai negara hukum tp pake hukum rimba
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.