INILAH.COM, Jakarta - Tak cukup satu per satu diinterogasi, Komisi III DPR perlu memanggil tiga lembaga penegak hukum dalam saru forum. Dalam waktu dekat, KPK, Kepolisian, dan Kejagung akan dipertemukan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terbuka.
Rapat berjamaah itu seyogyakan akan digelar dalam pekan ini, meski pun hari dan tanggalnya belum ditentukan. Pernyataan RDP dengan tiga lembaga penegak hukum itu adalah salah satu butir simpulan hasil rapat.
"Untuk meningkatkan sinergi antar lembaga penegak hukum dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi, Komisi III akan segera mengadakan rapat kerja dengan Kejaksaan, Kepolisian, dan KPK," demikian bunyi simpulan yang dibacakan Wakil Ketua Komisi III dari FPG Azis Syamsudin dalam RDP dengan Kejagung di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/11).
Rapat tiga lembaga hukum yang tengah perang dingin ini bukan untuk mengkonfrontir ketiganya. Rapat murni bertujuan menyusun agenda bersama penanganan perkara korupsi.
"Komisi III meminta mengoptimalkan realisasi anggaran Kejaksaan Agung RI sesuai rencana anggaran yang diterima. Dan penggunaan anggaran yang berbasis kinerja serta memperhatikan akuntabilitas," papar Azis menirukan poin simpulan tertulis di berkas putih.
Selain itu, kesimpulan lain yakni Komisi III setuju meningkatkan anggaran sekaligus mendesak Jaksa Agung untuk mengambil langkah tegas, strategis, dan terukur untuk membersihkan lembaga dari mafia hukum yang menjauhkan rakyat dari rasa keadilan.
Kemudian, Komisi III mendesak Kejaksaan RI untuk menangani perkara Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Riyanto sesuai Undang-undang Kejaksaan yang berlaku dan memutuskan perkara tersebut dan perkara lainnya sesuai kewenangan kejaksaan sebagai lembaga pemerintah yang melaksanakan fungsi kekuasaan negara di bidang penuntutan secara merdeka.
"Mengenai hari dan tanggal pelaksanaan rapat kerja dengan tiga lembaga penegak hukum, Komisi III hari ini juga akan membahasnya, usai RDP dengan Kejagung akan rapat internal tertutup," tambah Ketua Komisi III Benny K Harman. [ikl/bar]