Senin, 28 Mei 2012 | 18:46 WIB
Follow Us: Facebook twitter
KPK Periksa Sekjen DPR
Headline
istimewa
Oleh:
web - Selasa, 10 November 2009 | 19:05 WIB
INILAH.COM, Jakarta KPK telah memeriksa Sekjen DPR Nining Indra Saleh dalam kasus dugaan suap terkait dengan pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004. Dia diperiksa selama lebih dari enam jam, namun masih berstatus sebagai saksi.

Nining keluar dari gedung KPK, Selasa (10/11), sekitar pukul 16.30 WIB. Ketika meninggalkan gedung KPK, Nining tidak memberikan keterangan panjang lebar kepada para wartawan. "Saya diperiksa sebagai saksi," katanya sambil melangkah meninggalkan kerumunan wartawan.

Nining mengatakan akan menjelaskan semua yang dia ketahui tentang kasus itu ketika perkara tersebut dibuka di pengadilan. Sebenarnya KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Nining pada Senin (9/11). Namun, karena kesibukannya, Nining baru bisa memenuhi panggilan pemeriksaan hari ini.

Sementara Juru Bicara KPK Johan Budi membenarkan Nining dimintai keterangan terkait kasus dugaan suap terkait dengan pemilihan Deputi Gubernur Senior BI 2004. Keterangan Nining akan digunakan untuk melengkapi berkas perkara para tersangka kasus tersebut. [*/nuz]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.