INILAH.COM, Jakarta KPK telah memeriksa Sekjen DPR Nining Indra Saleh dalam kasus dugaan suap terkait dengan pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004. Dia diperiksa selama lebih dari enam jam, namun masih berstatus sebagai saksi.
Nining keluar dari gedung KPK, Selasa (10/11), sekitar pukul 16.30 WIB. Ketika meninggalkan gedung KPK, Nining tidak memberikan keterangan panjang lebar kepada para wartawan. "Saya diperiksa sebagai saksi," katanya sambil melangkah meninggalkan kerumunan wartawan.
Nining mengatakan akan menjelaskan semua yang dia ketahui tentang kasus itu ketika perkara tersebut dibuka di pengadilan. Sebenarnya KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Nining pada Senin (9/11). Namun, karena kesibukannya, Nining baru bisa memenuhi panggilan pemeriksaan hari ini.
Sementara Juru Bicara KPK Johan Budi membenarkan Nining dimintai keterangan terkait kasus dugaan suap terkait dengan pemilihan Deputi Gubernur Senior BI 2004. Keterangan Nining akan digunakan untuk melengkapi berkas perkara para tersangka kasus tersebut. [*/nuz]