INILAH.COM, Jakarta - Laporan Antasari Azhar kepada Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri terkait teror terhadap dirinya tidak terbukti adanya tindak pidana.
"Saat penyelidikan berjalan, polisi tidak menemukan ada unsur tindak pidana terhadap teror yang diterima Pak Antasari," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Nanan Sukarna di Jakarta, Selasa (10/11).
Nanan membenarkan Antasari pernah mengadu ke Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri terkait adanya dugaan teror yang diterima pada telepon selular milik mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.
Ia mengungkapkan, Kapolri membentuk empat tim dengan pimpinan mantan Kepala Kepolisian Resor Metro (Polrestro) Jakarta Selatan, Komisaris Besar Pol. Chairul Anwar. Namun tim tersebut tidak menemukan bukti adanya unsur tindak pidana pada teror terhadap Antasari itu.
Ia juga membantah jika tim bentukan Kapolri adalah tim pimpinan Komisaris Besar Pol. Wiliardi Wizard yang diduga ikut terlibat pada pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen.
Selain itu, ia melanjutkan, pembentukan tim yang diketuai Kombes Pol. Chairul Anwar ini merupakan kebijakan Kapolri untuk mengakomodir keinginan Antasari yang mendapatkan ancaman. Nanan mengatakan, tim bentukan Kapolri itu menyelidiki dua nomor telefon seluler yang masuk ke handphone (HP) Antasari, namun penyelidikan dihentikan karena tidak cukup bukti adanya tindak pidana.
"Tim tersebut menjalani proses penyelidikan bukan penyidikan," ujar Mantan Kapolda Sumatera Utara ini.
Sebelumnya, Wiliardi menyebut nama Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri, terkait kasus pembunuhan Nasrudin yang menyeret mantan Ketua KPK Antasari Azhar. Bahkan mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu, menyebutkan penetapan tersangka Antasari Azhar pada pembunuhan Nasrudin merupakan rekayasa.
Wiliardi berdalih Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Irjen Pol. Hadiatmoko (saat ini staf ahli Polri) meminta dirinya untuk mengaku sebagai pembunuh Nasruddin agar penyidik bisa menaikkan berkas menjadi P-21.
"Pukul 00.30 WIB, saya dibangunkan penyidik (saat ditahan) ada istri saya, adik ipar saya. Bagaimana yang baik untuk menjerat Antasari Azhar, tapi dengan syarat besok saya pulang," katanya.
Wiliardi bersama Antasari, pengusaha Sigit Haryo Wibisono dan Jerry Hermawan Lo, serta lima terdakwa lainnya terseret kasus pembunuhan Nasrudin yang tewas ditembak usai bermain golf di Padang Golf Modernland, Kota
Tangerang, Provinsi Banten, 14 Maret lalu. [*/jib]