inovasi portal berita
Jumat, 10 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,910.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS
Kasus KPK & Gesernya Peta Ring-1 Istana (2)

Konsolidasi Emosional Polri

Headline
Presiden SBY - inilah.com/Agung Rajasa
Oleh: IM Sumarsono
Rabu, 11 November 2009 | 11:12 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Kemana arah kebijakan Presiden SBY dalam merespon kasus Bibit-Chandra dan KPK?

Sampai tulisan ini dibuat, Rabu (11/11) belum ada pernyataan resmi Presiden SBY terhadap perkembangan kasus Bibit-Chandra dan KPK. Termasuk, sikap Presiden terhadap rekomendasi Tim 8 yang dibentuk oleh Presiden SBY sendiri.

Yang jelas, kasus ini telah membangun efek soliditas yang tinggi terhadap institusi yang terlibat. Yaitu Polri dan Kejaksaan Agung.

Dua lembaga itu sedang melakukan konsolidasi emosional yang cepat. Tekanan dari publik melalui isu kasus Bibit-Chandra membuat Polri dan Kejaksaan Agung mempunyai peluang besar untuk membangun soliditas korps secara cepat. Lihat saja bagaimana para jenderal di kepolisian memiliki sikap yang sama dalam kasus Bibit-Chandra.

Juga, Jaksa Agung Muda-Jaksa Agung Muda, secara serempak mereka memiliki sikap yang sama terhadap kasus Bibit-Chandra. Bahwa, apa yang terjadi pada kasus Bibit-Chandra, bukan perseteruan tiga lembaga penegakkan hukum: KPK-Polri-Kejaksaan.

Tapi, dua lembaga itu sepakat bahwa apa yang terjadi pada kasus Bibit-Chandra adalah kasus hukum yang terjadi pada sebuah lembaga penegakkan hukum. Ini tidak bisa dibawa ke ranah politik dengan menjadikan tersangka kasus itu sebagai kasus kelembagaan.

Nah, seperti pertanyaan awal, lantas kemana arah kebijakan Presiden SBY merespon kasus Bibit-Chandra?

Jawabannya, lembaga Kepresiden (ternyata) melakukan hal yang sama dengan dua lembaga penegakkan hukum. Yaitu, melakukan konsolidasi representasi kekuatan politik, untuk merespon situasi nasional lima tahun ke depan.

Komposisi staf khusus Presiden telah memperlihatkan bahwa arah kebijakan Presiden SBY ke depan, secara substansial adalah membangun kekuatan civil society.

Juga, bisa dilihat dari komposisi Kepala Staf tiga angkatan. Mereka adalah jenderal-jenderal muda yang rata-rata lulusan Akabri tahun 1976 dan 1978, dan sempat berada dalam masa penugasan bersama Presiden SBY.

Terlihat bahwa peta kebijakan ke depan, Presiden SBY akan mengedepankan pendekatan institusional dengan membangun chemistry melalui kapasitas personal. Artinya, pada kasus Bibit-Chandra, termasuk juga Antasari Azhar, kebijakan Presiden SBY akan lebih mengedepankan penyelamatan institusional.

''Saya seorang konstitusionalis,'' kata Presiden SBY ketika mereaksi eskalasi kasus Bibit-Chandra, saat pertama bergulir ke ranah politik.

Tentu, inilah yang harusnya diketahui publik. Bahwa, kasus yang melibatkan nama-nama penting di republik ini, bukan kasus kelembagaan. Tapi, kasus orang per orang, yang atas tuntutan jabatan dan kewenangan yang mereka miliki, terlibat dalam sebuah masalah hukum.

Inilah jawaban untuk membangun Indonesia yang bebas dari korupsi: tangkap tikusnya, jangan bakar lumbungnya![habis/ims]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
1 Komentar
xxx @ Rabu, 11 November 2009 | 11:32 WIB
Maaf, tulisan ini terkesan dipaksakan. harusnya gak usah dibuat tulisan keduanya.terlalu beropini... cukup yang pertama aja bos....
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.