inovasi portal berita
Minggu, 12 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,993.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

DPR Panggil 3 Menteri KIB II Hari Ini

Headline
inilah.com /Agus Priatna
Oleh: Vina Nurul Iklima
Rabu, 11 November 2009 | 09:36 WIB
INILAH.COM, Jakarta - DPR RI hari ini akan menggelar sejumlah rapat kerja dengan 3 menteri KIB II. Para menteri itu akan memenuhi panggilan rapat komisi terkait bidang masing-masing.

Pertama, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi akan sambangi Komisi II DPR untuk RDP tentang Bawaslu dan KPU pada pukul 10.00 WIB di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (11/11).

Kedua, Menteri Negara BUMN Mustafa Abubakar dan Menteri Koperasi dan UKM Syarifuddin Hasan akan menghadiri RDP Komisi VI pukul 19.30 WIB. Menteri-menteri ini akan sibuk membahas soal Program Kerja (Proker) 100 hari kabinet.

DPR juga akan membahas soal isu-isu terkait bidang para menteri yang berkembang saat ini. Seperti Komisi III, beberapa hari lalu memanggil KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan Agung menyikapi polemik antar lembaga itu.

Selain memanggil 3 menteri ke Senayan, komisi DPR memanggil beberapa ahli dan praktisi terkait bidang penanganannya. Misalnya, pengamat ekonomi Aviliani, dan pakar ekonomi industri Theodore Permadi Rachmat akan hadir dalam RDP dengan Komisi VI. Lalu, Komisi I akan memanggil Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), keduanya rapat pada waktu sama pukul 09.00 WIB.

Kemudian, Komisi XI akan disibukan siang pada pukul 14.00 WIB dengan rapat bersama Sekretaris Jenderal BPK. Begitupun halnya dengan Komisi VII yang rapat dengan Kepala BPH Migas serta Komisi IX RDP dengan Dirut PT Askes pada pukul 10.00 WIB. [ikl/bar]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.