Pemberantasan mafia hukum memang tidak semudah membalikan telapak tangan, perlu political will dari berbagai pihak.
Program pemberantasan mafia hukum harus didukung pihak eksekutif, legislatif dan yudikatif.
Political will dalam pemberantasan mafia hukum juga harus dibarengi dengan langkah-langkah nyata sebagai kebijakan antara lain reorganisasi,peningkatan anggaran,dan penggantian aparat penegak hukum yang kompeten.
Kasus penyuapan jaksa Urip Tri Gunawan (UTG) dan perseteruan KPK vs Polri dapat
dijadikan pelajaran berharga dalam menangani kasus-kasus tindak pidana.
Disini diperlukan SDM yang handal dan tahan godaan suap. Kasus KPK vs Polri harus menjadi prioritas pemerintah baru dalam bidang hukum.
Menurut Dosen Fakultas Hukum Undip Semarang, Hasyim Asyari, kisruh KPK vs Polri harus dimasukkan dalam program 100 hari SBY. Prioritas utamanya, replacement(penggantian) penegak hukum untuk memberantas mafia hukum.
Hukum memiliki tiga aspek, struktur (KPK, Polri, kejaksaan, PPATK), substansi(UU KPK, Tipikor, dan lain-lain), dan kultur (SDM).
Aspek pertama dan kedua cukup memadai, sementara pada aspek ketiga perlu dipertanyakan.
Rekaman (KPK) menunjukkan sejumlah aparat menyimpang dari aturan. Mereka bisa saling menelpon dengan orang yang terbelit kasus. Dari fakta kecil itu,komitmen penegak hukum sangat lemah.
Maka itu, perbaikan komitmen dan penataan SDM harus jadi prioritas.
Kalau memang tak bisa diperbaiki, ya di-replacement. Replacement bisa mencakup orang-orang yang diduga terlibat dalam kasus KPK vs Polri atau pimpinan lembaga penegak hukum.
Kalau tidak, citra lembaga tersebut akan jatuh di mata publik. Dalam organisasi, leader itu penting. Makanya, dalam kasus ini,dia (leader) harus diprioritaskan diganti juga.
Sebelumnya SBY mengatakan dirinya akan memprioritaskan pemberantasan mafia hukum dalam program 100 Hari.
SBY meminta korban mafia hukum untuk melaporkan kepada dirinya melalui PO Box 9949.
Masyarakat yang kan melaporkan mafia hukum melalui PO Box tersebut agar memberikan kode 'GM',yang artinya Ganyang Mafia.
SBY menjamin identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya.
Meskipun pemerintah telah berupaya keras untuk memberantas mafia hukum, namun kalau tidak didukung kemauan politik (poltical will) dari berbagai pihak terkait dan dukungan masyarakat maka akan sulit memberantas mafia hukum.
Oleh karena itu, semua komponen bangsa harus mendukung upaya pemberantas mafia hukum yang merugikan dan meresahkan masyarakat Indonesia.
Pribadi Santoso
Perumahan Taman Pagelaran, Desa Padasuka, Ciomas, Bogor 16610
Email: prisant@plasa.com