Catatan Antasari saat meniti karier sebagai jaksa di mata penggiat gerakan antikorupsi memang tidak putih bersih. Saat menjabat kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan pada 2001, dia tak segera mengeksekusi Tommy Soeharto yang kemudian buron.
ICW juga mencatat, saat menjadi kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatra Barat (Sumbar) pada 2005, Antasari menghentikan sementara penyidikan kasus korupsi yang melibatkan Gubernur Zainal Bakar.
Kasus ini merupakan pengembangan kasus korupsi APBD Sumbar tahun 2002 senilai Rp 5,9 miliar. Kasus ini melibatkan 43 anggota DPRD Sumbar yang telah dijatuhi vonis Pengadilan Tinggi setempat meski mereka kemudian mengajukan banding ke Mahkamah Agung (MA).
Saat menjadi Kajati Sulawesi Tenggara pada 2004, Antasari digoyang isu suap Rp 3 miliar dari Bupati Konawe, Lukman Abunawas, yang diputus bebas murni dalam kasus korupsi dana ujian nasional dan pesangon anggota DPRD dengan dugaan kerugian negara Rp 2 miliar. Ia juga tersandung dugaan suap Rp 5 miliar dari Bupati Muna, Ridwan Bae, dalam kasus lelang kayu jati.
Beberapa LSM yang tergabung dalam Koalisi Pemantau Peradilan (KPP), termasuk ICW, sudah mencium dukungan kuat Komisi III saat Antasari mengikuti pemilihan Ketua KPK di DPR.
Dari banyaknya pengaduan tentang Antasari, tercatat hanya beberapa kasus yang ditanyakan oleh Komisi III. Dan Komisi III pun sudah puas dengan jawaban singkat tidak benar dari Antasari, tanpa meminta penjelasan lebih lanjut.
Bahkan, anggota Komisi III Fachry Hamzah justru meminta Antasari untuk meyakinkan Komisi III bahwa pengaduan masyarakat itu tidak benar demi mengubah persepi masyarakat.
Anggota Komisi III lain justru bertanya kepada Antasari apakah banyaknya pengaduan masyarakat tentang Direktur Penuntutan pada Jaksa Muda Pidana Umum itu merupakan upaya pihak tertentu untuk menjegal langkahnya menjadi pimpinan KPK.
Sejak nama Antasari diloloskan oleh panitia seleksi untuk mengikuti uji kelayakan di DPR, muncul berbagai penolakan dari publik.
Gayus Lumbuun, waktu itu berkata lantang,Pimpinan KPK terpilih ini menggambarkan pemberantasan korupsi empat tahun mendatang tidak akan membaik.
Perkataan Gayus bukan tanpa alasan. Lima pimpinan KPK terpilih, Chandra Hamzah, Antasari Azhar, Bibit Samad Rianto, Haryono, dan M Jasin, tidak memberi jawaban bergigi dan belum menunjukkan keberanian dalam upaya pemberantasan korupsi.
Lain dengan Wakil Ketua KPK, Amien Sunaryadi yang memberi jawaban tegas dan lugas terhadap setiap pertanyaan.
Pada uji kelayakan, Amien mengatakan penggeledahan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di KPK adalah idenya.
Amien yang akrab dengan metode forensik dalam pengungkapan kasus korupsi selalu mendorong penyidik KPK untuk melakukan penggeledahan guna menemukan barang bukti yang kuat dalam kasus korupsi.
Dia juga yang berusaha mengintensifkan kewenangan KPK untuk melakukan penyadapan.
Amien mengaku tidak banyak berdaya selama ini karena kerapkali berbeda pendapat dengan empat pimpinan KPK lainnya.
Dia mencontohkan kegagalan menangani kasus korupsi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) sehingga timbul kesan tebang pilih adalah akibat keengganan pimpinan KPK lainnya untuk menggeledah semua rumah anggota KPU guna menemukan barang bukti.
Padahal, dari hasil pengeledahan di kantor KPU, ditemukan bukti catatan penerimaan dana rekanan dan uang.
Amien juga yang berinisiatif menyerahkan kasus korupsi Bulog ke Kejaksaan Agung karena telah tujuh bulan mandek di KPK, sehingga akhirnya Kejaksaan Agung mampu membawa kasus itu ke pengadilan.
Demikian pula dengan Surachmin. Inspektur pengawasan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu di hadapan Komisi III bercerita, ia berkali-kali menentang pimpinannya karena banyak temuan auditor BPK yang berindikasi korupsi di berbagai instansi negara tidak dimasukkan dalam hasil pemeriksaan semester BPK.
Namun, dua kandidat itu hanya mendapat minoritas suara Komisi III. Amien hanya 16 suara dan Surachmin delapan suara.
Sedangkan Antasari dan Chandra yang mendapatkan mayoritas suara, justru banyak memberikan jawaban normatif selama uji kelayakan.
Bibit yang terpilih dengan suara ketiga terbanyak bahkan selama karirnya di kepolisian tidak pernah menangani kasus korupsi. Ia hanya mengandalkan pengalaman menangani kasus pembalakan liar selama menjabat Kapolda Kalimantan Timur selama delapan bulan.
Bahkan, Bibit secara gamblang mengaku sering menerima berbagai pemberian seperti bahan bangunan sehingga ia bisa membangun rumah dengan modal hanya Rp 26 juta.
Sikap permisif terhadap pemberian juga ditunjukan oleh pimpinan KPK terpilih lainnya, Haryono. Dia mengaku menerima honor dari berbagai pihak untuk dinas ke daerah jika kantornya tidak menyediakan.
Sedangkan M Jasin lebih banyak menawarkan konsep pencegahan korupsi dibanding membuktikan kontribusinya dalam upaya pemberantasan korupsi.[habis/ims]