INILAH.COM, Jakarta - Fraksi PDIP optimistis pembentukan Pansus Hak Angket Bank Century bisa memberikan titik terang perkara. Target utama Pansus adalah menyeret pejabat yang diduga kebal hukum.
"Anggapan apakah ini bentuk kami bergenit-genit, itu tidak begitu hal penting. Tapi yang penting adalah perkara ini terbongkar, dan tak preseden buruk bahwa BI atau pejabat tertinggi sekalipun yang terlibat kebal hukum, tak tersentuh," kata anggota Komisi XI dari FPDIP Eva Kusuma Sundari dalam jumpa pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (11/11).
Eva tak ingin berjanji bila dalam perjalanan Pansus melempem, karena dilemahkan seperti anggapan publik soal Pansus DPT. "Kalau tiba-tiba dilunakkan, kita tetap berharap mekanisme berjalan dengan selalu melaporkan perkembanagan kepada masyarakat," ujarnya.
Pansus ini, menurut Eva, bekerja untuk memverifikasi dugaan politis dalam kasus Bank Century, bukan fokus di ranah hukum. Penegakan hukum diserahkan pada aparat Kepolisian dan Kejaksaan Agung.
"Kalau fokus kita adalah analisa kebijakan politik dalam perkara itu. Misalnya mengapa fakta substansial kok tidak dipatuhi? Atau mengapa memberikan izin vissa, izin merjer, kepada mereka yang ditenggarai bermasalah," paparnya.
Pansus akan komitmen membongkar teka-teki di balik skandal Bank Century secara transparan. "Kita memang tak bisa mendikte sikap fraksi bagaimana, tapi dukungan terhadap sikap politik individu anggota dewan itu hak," pungkasnya. [ikl/bar]