INILAH.COM, Jakarta - Fraksi Hanura menyatakan siap bergabung dalam Pansus Hak Angket Bank Century. Keputusan ini ditindaklanjuti setelah ada perintah langsung dari Ketua Umum Partai Hanura, Wiranto.
"Ketua umum kami sendiri sudah memerintahkan kami untuk fight. Jadi kita lihat saja," kata juru bicara Fraksi Hanura, Akbar Faisal usai diskusi 'Kekuatan politik penyeimbang: antara mimpi dan realitas' di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (11/11).
Ada 17 anggota Fraksi Hanura yang sudah menandatangani formulir dukungan pembentukan Pansus Hak Angket Bank Century. Ia menilai sikap para anggota murni inisiatiF dari individu.
"Mereka terdorong untuk mengupayakan penegakan keadilan. Perkara Bank Century ini ada indikasi pidana," katanya.
Menurut Akbar Faisal, perlu sinergi antara Pansus dengan lembaga penegak hukum, Kapolri dan Kejaksaan Agung untuk membongkar skandal Bank Century. Karenanya, dia sedikit heran dengan langkah Polri yang terkesan lamban menangani kasus ini.
"Noordin M Top saja, mobile ke sana ke mari polisi bisa tangkap, tapi kok Ong Yuliana nggak bisa ditangkap? Soal terorisme Polri cepat bisa dibuka, tapi kok soal Century jadi lemot ngedadak begini?" tanyanya
heran.
Dukungan besar publik terhadap pengusutan perkara Bank Century, dalam jejaring internet facebook sebaiknya tak diabaikan. Polisi perlu mengambil langkah cepat dan tepat terhadap aspirasi masyarakat.
"Media kan bilang Ong ada di Surabaya, ada juga yang bilang di apartemen Rasuna, ya tinggal dirangkaikan saja," ungkap Akbar.[ikl/ims]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !