Senin, 28 Mei 2012 | 18:50 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Bambang: Saya Terima Suap Fitnah
Oleh: Raden Trimutia Hatta
web - Rabu, 11 November 2009 | 20:00 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Mantan Direktur Penyidikan Bambang Wirdayatmo membantah dirinya menerima uang RP 1 miliar dari Ary Muladi. Bambang mengaku tidak mengenal Ary ataupun Anggodo.

"Nafas yang saya hirup dan kaki yang saya tapaki semua saya lakukan di atas sumpah jabatan, di atas al Quran. Saya akan menuntut sesuai dengan hukum yang berlaku. Itu fitnah pencemaran nama baik," kata Bambang usai diperiksa Tim 8 di Gedung Wantimpres, Jakarta, Rabu (11/11).

Selain itu, Bambang menjelaskan kenapa dirinya ditarik kembali ke Mabes Polri, karena usulan Antasari Azhar. Ada, lanjutnya, beberapa kasus seperti di Sumatra Selatan (Tanjung Api-api) pada saat mau digeledah malah dibatalkan.

Bambang melanjutkan terkait kasus PT Masaro Radiokom telah mendapatkan bukti-bukti yang mengarah beberapa masalah termasuk departemen kehutanan. Namun, tidak dilanjutkan.

"Saya sudah punya bukti, tapi tidak diangkat. Kalau pencegahan joker itu kami tidak setuju untuk dicabut, karena dia itu sudah 2 kali dipanggil tidak datang. Silakan ditafsirkan seperti itu," imbuhnya. [bar]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.