inovasi portal berita
Sabtu, 11 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,993.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

Century: Pecahnya Kongsi SBY-Boediono?

Headline
SBY-Boediono - inilah.com /Dokumen
Oleh: R Ferdian Andi R
Kamis, 12 November 2009 | 20:45 WIB
INILAH.COM, Jakarta Sejumlah anggota DPR akhirnya menyerahkan pengajuan hak angket kasus Bank Century ke pimpinan DPR, Kamis (12/11). Inikah ujian pertama koalisi SBY-Boediono?

Sebanyak 142 anggota DPR secara resmi mengajukan hak konstitusional parlemen terkait dana talangan Rp6,7 triliun. Para pengusul hak angket terdiri dari seluruh fraksi DPR minus Fraksi Partai Demokrat.

Koalisi SBY-Boediono dalam Pemilu 2009 direpresentasikan dengan kekuatan dukungan di parlemen. Mayoritas kekuatan parlemen, jika merujuk power sharing melalui Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II bertumpu pada kekuatan SBY-Boediono. Hanya PDIP, Partai Gerindra, dan Partai Hanura yang berada di seberang kekuasaan.

Namun tak genap dua pekan pasca pembentukan KIB II tepatnya pada Kamis (12/11) ini, sebanyak 142 anggota DPR dari unsur fraksi-fraksi parlemen seperti PDIP (80 orang), Partai Golkar (24 orang), PKS (8 orang), PPP (1 orang), PAN (3 orang), PKB (1 orang), Partai Gerindra (8 orang), dan Partai Hanura (17 orang). Hanya Fraksi Partai Demokrat yang tidak turut dalam pengajuan hak angket ini.

Partai yang turut serta dalam pengajuan hak angket itu merupakan partai yang menerima jatah pos menteri di KIB II. Seperti PKS mendapat jatah empat kursi menteri, PAN tiga kursi menteri, PPP dua jatah kursi menteri, dan PKB dua jatah kursi menteri.

Sebagaimana dimaklumi, sejak bergulir isu dana talangan Century Rp6,7 triliun yang dicairkan oleh Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang terdiri dari BI dan Menteri Keuangan, pemerintahan SBY tersodok. Hal ini karena posisi Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Gubenrur BI kala itu Boediono.
Isu itu terus bergulir yang pada akhirnya masuk ranah politik melalui hak angket DPR.

Merespon gerakan fraksi-fraksi mendukung hak angket Century, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI Anas Urbaningrum menegaskan, fraksi-fraksi partai koalisi secara formal memiliki kesamaan sikap dengan Fraksi Partai Demokrat terkait kasus Century. Yaitu menunggu hasil audit dari BPK, sehingga perkaranya menjadi terang benderang, ujarnya kepada INILAH.COM di gedung DPR, Jakarta, Kamis (12/11).

Menurut Anas, pihaknya melihat gerakan angket Century biasa saja karena memang hak DPR sehingga tidak perlu dikhawatirkan. "FPD hanya menilai bahwa usulan angket jelas terburu-buru dan belum ada dasarnya. Bukankah audit belum selesai? Tendensi politik (hak angket Century, red) lebih menonjol," cetusnya.
Terkait anggota fraksi peserta koalisi SBY-Boediono yang turut serta dalam menandatangani usulan hak angket, menurut bekas Ketua Umum PB HMI ini, merupakan urusan internal masing-masing fraksi. "Kalau FPD para anggotanya sejalan dengan kebijakan fraksi," tandasnya seolah menyindir ketidaksolidan fraksi peserta koalisi lainnya.

Sementara Ketua DPP PKS Mahfudz Siddiq menegaskan, belum ada kesepakatan resmi dari FPKS terkait pengajuan hak angket Century, kendati terdapat beberapa anggota FPKS yang turut serta dalam pengajuan hak angket. Meski demikian, Mahfudz menegaskan cukup wajar adanya hak angket DPR.

"Dilihat dari kasusnya, sangat wajar jika DPR mengambil langkah politik untuk menyelidiki kasus yang melibatkan uang negara sebesar enam triliun lebih," katanya.

Apalagi, sambung mantan Ketua FPKS ini, Presiden SBY menyatakan dirinya tidak terlibat dalam pengucuran dana talangan sebesar Rp6,7 triliun. Maka perlu diungkap tuntas adakah skandal di balik kebijakan bailout ini," cetus anggota Komisi II DPR ini.

Pengamat Hukum Tata Negara Irman Putra Sidin memprediksikan Partai Demokrat tidak mungkin tidak turut serta pengajuan hak angket, jika memang hak angket Century benar-benar diperlukan.
"Orang seperti Anas Urbaningrum, Ruhut Sitompul, Sutan Bathoegana serta seluruh politisi Partai Demokrat adalah pasti orang yang mendahulukan suara rakyatnya daripada sekadar membela kepentingan
membela kepentingan perorangan," tegasnya.

Pengajuan hak angket Century oleh sejumlah anggota DPR memang masih babak baru dalam kasus ini. Karena, proses politik konstitusional DPR ini masih membutuhkan waktu panjang. Meski, dimensi politik atas hak angket ini cukup besar. Walaupun, jika merujuk pengalaman hak angket sebelumnya, biasanya hak angket hanya ramai di awal namun tak jelas akhir ceritanya.
Akankah angket Century akan mengoyak koalisi SBY-Boediono? Ataukah justru mengikuti jejak sejumlah hak angket sebelumnya yang berakhir tak jelas?
Kita tunggu saja. [mor]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
1 Komentar
teddy syamsuri hs. @ Jumat, 13 November 2009 | 23:34 WIB
Untuk tidak melukai hati rakyat, sebaiknya para anggota dewan sepakati hak angket terkait skandal Bank Century. Bahwa nanti bakal ada pecah kongsi antara SBY - Boediono itu adalah resiko untuk tegaknya keadilan yang diharapkan oleh rakyat.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.