inovasi portal berita
Sabtu, 11 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,993.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

FPKS: Hak Angket, Biasa Aja Kan?

Headline
Machfud Siddiq - inilah.com /Agus Priatna
Oleh: R Ferdian Andi R
Kamis, 12 November 2009 | 19:38 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Masuknya Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) ke dalam dukungan hak angket kasus Bank Century, sempat dipertanyakan. Seserius apa partai pendukung Presiden SBY itu mendorong gerakan politik di DPR.

Machfud Siddiq, Ketua Fraksi PKS di DPR mengatakan bahwa sejauh ini pihaknya masih dalam tahap berkomunikasi dengan fraksi lain.

''Fraksi-fraksi partai koalisi sama sikapnya dengan Fraksi Partai Demokrat. Yakni, menunggu hasil audit BPK. Kalau ada anggotanya yg ikut usul, itu urusan internal masing-masing fraksi,'' katanya.

Sebagai bagian dari koalisi pendukung pemerintahan SBY-Boediono, FPKS akan sama dengan sikap Fraksi Partai Demokrat.

''Sebagai anggota koalisi, kita akan sejalan dengan kebijakan Fraksi Partai Demokrat. Yaitu menunggu hasil audit BPK. Sehingga, perkaranya menjadi terang benderang,'' katanya.

''Lagi pula, usulan hak angket itu, kami melihatnya biasa saja. Itu adalah hak anggota dewan yang lazim. Tidak perlu dikhawatirkan,'' tegasnya lagi.

Meski begitu, Machfud hanya menilai bahwa usulan angket jelas terburu-buru dan belum ada dasarnya. ''Bukankah audit belum selesai? Tendensi politiknya lebih menonjol,'' katanya lagi.

Yang jelas, FPKS akan konsisten dengan penegakan hukum dan mengarahkan masalah hukum melalui jalur hukum. ''Bukan dengan jalur non hukum. Kami tidak setuju dengan politisasi,'' kata lagi.[*/ims]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.