INILAH.COM, Semarang - Dinas Pertanian Kota Semarang akan mengintensifkan pemeriksaan hewan kurban pada H-7 sampai H+3 Idul Adha 1430 H. Hal ini untuk mencegah penyebaran berbagai penyakit hewan seperti anthrax.
Kepala UPTD Klinik Hewan Dinas Pertanian Kota Semarang, Totok Susanto di Semarang, Jumat (13/11) mengatakan pemeriksaan secara intensif akan dilakukan sampai H+3. Sebab, penyembelihan hewan kurban tidak hanya dilakukan pada Idul Adha.
"Selain tepat pada saat Hari Idul Adha, hewan kurban biasanya dipotong sampai tiga hari sesudahnya," katanya.
Menurut dia, pemeriksaan secara intensif tersebut sedikitnya akan dilakukan oleh 45 petugas yang dibagi menjadi beberapa tim, dan akan mendatangi beberapa tempat penampungan serta rumah pemotongan hewan (RPH) di seluruh kecamatan di Kota Semarang.
"Untuk hewan kurban yang berada di dalam kota akan langsung diperiksa petugas, sedangkan yang berasal dari luar kota harus disertai surat keterangan sehat secara lengkap," ujarnya.
Ia menjelaskan kelengkapan surat keterangan tersebut diantaranya surat asal-usul hewan kurban dan surat keterangan kesehatan hewan kurban dari dokter hewan yang memeriksanya.
Pemeriksaan terhadap hewan kurban ini, lanjutnya, bertujuan untuk menjamin kualitas daging yang akan dikonsumsi warga. Selain itu, untuk memastikan bahwa hewan kurban tidak mempunyai cacat pada tubuhnya agar syarat sah sebagai hewan kurban dapat terpenuhi.
"Syarat-syarat sah hewan kurban dalam pelaksanaan kurban harus dipenuhi oleh penjual sehingga daging yang dikonsumsi masyarakat tersebut aman dan sehat," katanya.
Totok menambahkan, bagi para penjual hewan kurban yang dengan sengaja menjual hewan kurban yang tidak sehat akan dikenai tindakan tegas karena dianggap telah merugikan masyarakat. [*/bar]