Senin, 28 Mei 2012 | 18:51 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Hak Angket Century Pemanis Politik?
Headline
Oleh: Ahluwalia
web - Jumat, 13 November 2009 | 10:36 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Sedikitnya 142 anggota DPR mengajukan hak konstitusional parlemen terkait dana talangan Rp6,7 triliun. Para pengusul hak angket terdiri dari seluruh fraksi DPR minus Fraksi Partai Demokrat. Benarkah hak angket itu hanya sekadar pemanis politik belaka?

Kalangan pers, LSM, mahasiswa, cendekiawan dan ulama mengawasi prosesi hak angket DPR itu dengan berbagai pertanyaan, dugaan, prasangka, dan kecurigaan. Betapa tidak, DPR selama ini dianggap telah meremehkan aspirasi dan kepentingan publik, dari kasus hak angket sebelumnya seperti kasus impor beras.
Indonesia Parliamentary Center (IPC) telah mengajukan beberapa poin terkait rencana pembentukan pansus hak angket terkait dana talangan Century. Menurut IPC, pansus agar menggalang kekuatan lebih luas, baik dari internal DPR maupun eksternal.
"Mewaspadai proses pengambilan keputusan yang melibatkan fraksi dalam tahapan selanjutnya," kata IPC seraya mencontohkan usulan hak angket impor beras pernah kandas dalam tingkat pengambilan keputusan di tingkat fraksi.
Selain itu, IPC juga mengingatkan mekanisme hak angket sejak pengusulan hingga keputusan sangat panjang sehingga energi dan fokus pengawalannya harus menjadi pokok perhatian para pengusul.
Dalam hal ini, jika angket itu hanya sekadar pemanis, maka hampir pasti publik akan bereaksi keras. Memang, implementasi hak angket itu tergantung pada gelombang opini publik yang keras, agar DPR juga keras membuka kasus ini.
Masalahnya, kata Direktur Eksekutif Lembaga Survei Nasional Umar S Bakry, kalau ada kasus lain yang menyita opini publik, DPR juga akan melupakan.
Namun para analis dan akademisi melihat, para anggota DPR kelihatannya tidak mau ditelan opini publik seperti KPK-Polri. Mau tidak mau mereka harus mengikuti aspirasi masyarakat. "Sangat tinggi risikonya jika hak angket hanya pemanis politik," kata pakar politik FISIP Universiras Airlangga Pribadi.
Bahkan DPR bisa berisiko seperti yang dikatakan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, yaitu menghadapi kekuatan rakyat dan bakal digilas gerakan bersejarah ini. [mor]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
1 Komentar
Radenkayanto
Sabtu, 14 November 2009 | 21:50 WIB
Kami kira bukan Pemanis , mari kita bersatu untuk Mengawal hak Angket . Majuuuuu !!! Terus .
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.