Senin, 28 Mei 2012 | 18:52 WIB
Follow Us: Facebook twitter
KPI Gelisah Soal Live Show Antasari
Oleh: Vina Nurul Iklima
web - Jumat, 13 November 2009 | 12:02 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mewacanakan larangan menyiarkan secara langsung persidangan. KPI akan memasukan pembahasan ini dalam Pedoman Perilaku Penyiaran/Standar Program Siaran (PPP/SPS) pada Desember 2009.

"Sidang yang disiarkan secara live atau siaran langsung itu tidak pantas dikonsumsi publik," kata Ketua KPI Pusat Sasa Djuarsa saat dihubungi INILAH.COM di Jakarta, Jumat (13/11).

Sasa mengatakan sidang tak pantas disiarkan diantaranya kasus pembunuhan PT Rajawali Putra Banjaran Nasrudin Zulkarnain dengan terdakwa Antasari Azhar. Beberapa stasiun televisi swasta ramai-ramai menyiarkan langsung dakwaan jaksa terhadap Antasari yang sangat vulgar.

"Selain itu, sidang Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Riyanto dengan agenda mendengarkan rekaman penyadapan di persidangan MK," ujar Sasa.

Ia menilai, rekaman kurang lebih 4,5 jam itu menimbulkan rekasi masyarakat. Mereka terganggu, karena khawatir isi percakapan dalam forum sidang memengaruhi anak-anak. "Sudah banyak keluhan masyarakat kepada kami," ungkap dia.

Tak hanya itu, ketika forum Komisi III DPR dengan LSM pun lagi-lagi disiarkan secara langsung. Padahal dalam pertemuan tersebut, keduanya ricuh.

"Banyak sekali contohnya, waktu DPR rapat dengan Kejagung, dan Kepolisian juga itu berlebihan. Dan bisa berdampak buruj di masyarakat," papar Sasa. [ikl/bar]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.