INILAH.COM, Jakarta - Wapres Boediono mengatakan sebagai warga negara siap apabila diperlukan untuk diperiksa dalam kasus talangan (bailout) Bank Century.
"Saya sebagai warga negara, wapres kan juga warga negara, siap diperiksa," kata Wapres Boediono saat konpers usai sholat Jumat di Istana Wapres Jakarta, Jumat (13/11).
Menurut Wapres apa yang dilakukannya saat itu adalah upaya untuk mengatasi keadaan darurat. Wapres menjelaskan pada saat itu sedang terjadi kesulitan yang luar biasa termasuk dalam hal likuiditas.
Wapres menegaskan, jika memang ada tindak pidana maka siapa pun harus diusut dengan tuntas. "Jadi tidak ada yang kita langgar, semua sesuai dengan aturan," kata Wapres.
Wapres menambahkan harus dibedakan penyelamatan dalam keadaan darurat yakni untuk menyelamatkan sistem. Menurut Wapres, jika dalam kebijakan tersebut ternyata kemudian ada pelanggaran (fraud) maka itu hal lain yang harus diusut.
"Dalam keadaan darurat kita selamatkan dulu, baru kalau ada pelanggaran, itu masalah lain," ujarnya.
Wapres juga menjelaskan bahwa Bank Indonesia telah melaporkan ke polisi semua pelanggaran yang ada. Wapres juga menjelaskan jika ada kekurangan dalam pengawasan BI maka hal itu harus diperbaiki.
"Jadi intinya tak ada rekayasa apapun. Kalau tidak ditalangin (waktu itu) berarti harus kita tutup (bank Century). Dan kalau kita tutup biayanya juga besar," imbuhnya.
Sebelumnya, wapres menjelaskan jika dilakukan penutupan maka dibutuhkan dana hingga Rp 6,4 trilliun. Sementara dana talangan yang dikucurkan sampai Rp6,7 trilliun, menurut wapres, dana tersebut tidak hilang. Karena asetnya masih ada dan saat ini bank tersebut sudah beroperasi normal. [*/bar]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !