Senin, 28 Mei 2012 | 18:54 WIB
Follow Us: Facebook twitter
PPP 'Cuci Tangan' Kasus Dimyati
Headline
Dimyati Natakusuma
Oleh:
web - Jumat, 13 November 2009 | 21:02 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Anggota komisi III DPR dari fraksi PPP Achmad Dimyati Natakusuma telah ditahan oleh Kejaksaan Tinggi Banten. DPP PPP berjanji tak akan mengintervensi proses hukum yang ada.

"DPP PPP tak akan mengintervensi," kata Ketua Umum PPP Suryadharma Ali di Jakarta, Jumat (13/11).

Menurut Suryadharma Ali, kasus yang dihadapi Dimyati adalah kasus lama. Ia terlibat dalam kasus dugaan penyuapan anggota DPRD Pandeglang terkait menyaluran kredit BPD Jabar Banten sebesar Rp200 miliar.

"Itu kasus lama," kata Suryadharma Ali yang juga Menag di ruang kerjanya.

Dimyati Natakusumah adalah anggota DPR dari FPPP, mantan Bupati Pandeglang, Banten. Dimyati terlilit kasus penyuapan anggota DPRD Pandeglang untuk memuluskan peminjaman dana Pemkab Pandeglang dari Bank Jabar Pandeglang senilai Rp 200 Miliar pada tahun 2006. [*/bar]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.