INILAH.COM, Jakarta - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPR akan menentukan sikap terkait hak angket Bank Century setelah ada laporan final hasil audit investigasi BPK terhadap bank tersebut.
"Sikap resmi Fraksi PKB saat ini masih menunggu laporan final hasil audit investigasi BPK," kata anggota FPKB Anna Muawanah di Jakarta, Jumat (13/11).
Setelah BPK melaporkan laporan final hasil audit investigasinya ke DPR, lanjut dia, maka Fraksi PKB akan mempelajarinya untuk menentukan sikap politik selanjutnya. Menurut Anna, laporan final hasil audit investigasi BPK terhadap Bank Century kemungkinan menyimpulkan terjadi dugaan tindak pidana atau tidak.
Dari laporan final hasil audit BPK tersebut, ia menambahkan, Fraksi PKB baru akan menentukan sikap politik selanjutnya. Misalnya, hak interpelasi atau hak angket. "Sikap politik yang akan ditempuh Fraksi PKB ini bukan berarti mengkhianati kesepakatan dengan parpol lainnya, tapi menjadi sikap anggota Dewan dari PKB," ujarnya.
Pernyataan yang relatif sama disampaikan Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Hasrul Azwar yang menyatakan fraksinya masih menunggu laporan final hasil audit BPK terhadap Bank Century hingga akhir Nopember 2009. PPP menghargasi keputusan Komisi XI periode 2004-2009 yang memerintahkan BPK melakukan audit investigasi terhadap Bank Century.
Jika sampai batas waktu yang ditetapkan pada akhir Nopember BPK belum menyampaikan laporan finalnya ke DPR, kata dia, maka Fraksi PPP akan menentukan sikap politiknya. "Sikap plitik tersebut, apakah mendukung usul hak angket dari Fraksi PDI Perjuangan atau melakukan usul hak angket sendiri," katanya.
Namun jika sampai akhir Nopember BPK sudah melaporkan hasil audit Bank Century, menurut dia, Fraksi PPP akan melihat apa kesimpulan dari laporan final hasil audit tersebut. "Jika kesimpulannya ada tindak pidana pada aliran, maka akan kita dorong untuk segera disidik polisi," katanya.
Menurut Hasrul, dari dugaan kerugian keuangan negara Rp 6,7 triliun pada talangan ke Bank Century, sekitar Rp 1,3 triliun atas persetujuan DPR, sehingga aliran dana yang belum dan dipertanyakan sekitar Rp 5,4 triliun. [*/jib]