INILAH.COM, Jakarta - Langkah Partai Demokrat yang tidak mendukung penandatangan hak angket, sebagai langkah antisipatif terhadap politisasi kasus tersebut. Sembari menunggu hasil audit BPK.
"Kami tidak setuju dengan politisasi yang hanya berujung kegaduhan politik. Saatnya kita bekerja setelah pemilu, termasuk menjalankan penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Bukan memproduksi kegaduhan yang tidak perlu," tutur Anas Urbaningrum.
Demikian disampaikan Ketua Fraksi Partai Demokrat itu kepada INILAH.COM di Jakarta, Sabtu (14/11). Menurut mantan anggota KPU ini, pihaknya masih tetap menunggu hasil audit BPK.
"BPK tengah bekerja menyelesaikan audit investigatif atas permintaan DPR. Kami ingin mendapatkan informasi yang lengkap tentang kasus bank century. Termasuk jika ada penyimpangan, siapa yang melakukan penyimpangan, kemungkinan aliran dana ilegal dan kpd siapa dana itu mengalir," terang Anas.
Prioritas FPD, lanjut Anas yang juga Ketua DPP PD ini adalah penegakan hukum yang tegas dan adil kepada siapapun yang bersalah serta penyelamatan dana. "Kami akan di depan mendukung aparat penegak hukum untuk memproses pihak-pihak yang menurut hasil audit terindikasi bersalah," tandas Anas. [jib]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !