INILAH.COM, Jakarta - Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR Sutan Bathoegana mengatakan, hak angket adalah senjata pamungkas anggota Dewan. Sehingga, hendaknya jangan terlalu sering digunakan.
"Penggunaan hak angket di Dewan, sebelumnya belum ada yang berjalan mulus," katanya, di Jakarta, Sabtu (14/11), menanggapi usul hak angket kasus Bank Century yang diajukan anggota DPR dari tujuh fraksi.
Dikatakannya, jika usul hak angket terhadap Bank Century yang diajukan sejumlah dewan tanpa persiapan persiapan, maka hasilnya juga bisa tidak mulus. Sikap fraksinya sendiri, klata dia, masih menunggu laporan final audit investigasi dari BPK.
"Fraksi Demokrat tidak mau ikut-ikutan menggunakan hak angket, karena menghargai proses audit investigasi yang sedang dilakukan BPK," katanya.
Dikatakannya, setelah ada laporan final hasil investigasi BPK terhadap Bank Century, baru FPD menentukan sikap politiknya. Saat ini, katanya, kasus Bank Century belum jelas apakah ada keuangan negara yang dirugikan atau tidak, karena BPK masih bekerja melakukan audit.[*/nuz]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !