inovasi portal berita
Minggu, 12 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,993.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

Tantangan SBY: Second Term, First Crisis?

Headline
Presiden SBY - inilah.com /Agung Rajasa
Oleh: Ahluwalia
Minggu, 15 November 2009 | 14:27 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Pada periode kedua pemerintahan Presiden SBY, media massa asing dan domestik mengobarkan berita mengenai dampak negatif ketidakpastian hukum atas kehidupan ekonomi nasional belakangan ini.

Isu itu di kalangan investor dan diplomat asing di Jakarta sering disebut sebagai gejala second term, first crisis dalam 100 hari pertama pemerintahan SBY.

Media internasional seperti Asian Wall Street Journal, New York Times, dan The Economist seakan benar ketika menulis laporan belakangan ini bertema Yudhoyono, Second Term, First Crisis yang membuat investor asing menahan diri untuk masuk dan melihat perkembangan politik dan hukum lebih lanjut.

Di dalam negeri, sorotan pers begitu keras ke arah presiden atas kasus KPK versus Polri. Sementara media asing seperti The Economist, Asian Wall Street Journal, Reuters dan pers internasional lainnya, kian memojokkan pula presiden dengan berita soal carut-marut hukum yang berdampak negatif atas dinamika ekonomi.
"Modal asing enggan masuk dan investor makin ragu jika persoalan hukum itu tak dituntaskan oleh Presiden secepatnya," kata pakar ekonomi-politik FISIP Universitas Indonesia Syamsul Hadi.
The Economist menyingkapkan, kasus ini akan berdampak pada kepercayaan publik pada SBY yang dipilih langsung oleh masyarakat. The Economist membahas betapa SBY yang dalam kampanye Pemilihan Presiden 2009 mengedepankan isu pemberantasan korupsi, saat ini harus berjibaku dengan kasus KPK versus Polri yang melelahkan itu, yang jelas berdampak ke politik istana.
Akibatnya, istana butuh para akademisi demi menggantikan para staf khusus dari militer yang dinilai tak kapabel untuk menghadapi 'kritisisme publik'.
Sejauh ini, ada obsesi kuat dari SBY bahwa di ujung pemerintahan SBY-Boediono, Indonesia ingin mengubah BRIC menjadi BRI2C. Mampukah dengan kondisi carut-marut hukum belakangan ini?
Ingat bahwa BRIC adalah akronim yang dikreasi oleh Jim O'Neill, ekonom Goldman Sachs, pada 2001, yang menunjuk pada empat negara yang akan dapat bergabung dengan Amerika dan Jepang sebagai ekonomi terbesar di dunia pada 2050.
Adakah target SBY itu mengada-ada?
Setidaknya, setelah sejumlah lembaga menyebutkan peluang Indonesia masuk BRIC, majalah the Economist (edisi 10 September 2009) dalam laporan khusus perihal Indonesia telah menyebut adanya peluang emas bagi Indonesia dengan didasari empat alasan penting.
Pertama, adalah aspek demografis, yaitu segera berubahnya rasio penduduk produktif terhadap penduduk yang hidupnya harus ditanggung. Ini terjadi karena kombinasi penduduk usia muda dan turunnya angka kelahiran.
Sementara pada tahun depan, untuk kali pertama lebih dari separo penduduk akan tinggal di daerah perkotaan, dan hal ini akan membantu upaya memacu konsumsi yang merupakan sumber utama pertumbuhan ekonomi.
Kedua, pengendalian fiskal belakangan ini telah membuat pemerintah memiliki sumber daya untuk lebih banyak lagi mendanai pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.
Ketiga, kemenangan kembali SBY diyakini karena reputasinya sebagai pemberantas korupsi dan kebijakannya memberikan bantuan tunai untuk kaum miskin.
Keempat, pemerintahan ke depan akan menikmati stabilitas politik yang memberikan kesempatan bagi SBY untuk memperbaiki demokratisasi.
Kini dengan terpojoknya Presiden SBY oleh carut-marut hukum yang mengganggu perekonomian, ada kekhawatiran dari pasar dan publik bahwa hal itu bisa menjadi bola salju politik yang menekan istana. Hal itu hampir pasti akan terus menggelinding kemana-mana dan berdampak negatif atas pasar modal dan perekonomian nasional.
"Sejak pemilu kemarin, sesungguhnya sudah ada isu teknologi informasi KPU yang buruk dan manipulatif, ada isu Masaro, Century-Gate, Sisminbakum, dan skandal lainnya yang menyentak publik. Kini semua kasus hukum itu perlu dikuak dan ditransparansikan agar jelas dan terbuka sebagai pembelajaran hukum dan keadilan," kata peneliti LSI Burhanudin Muhtadi. [mor]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
2 Komentar
'nBASIS @ Senin, 16 November 2009 | 16:48 WIB
Mengingat buruknya penegakan hukum di Indonesia, Tim-8 seyogyanya tidak cuma puas merangkai temuan untuk mendeskripsi sebuah puncak gunung es dari problematik penegakan hukum dan korupsi di Indonesia, apalagi cuma berhenti pada dua nama: Bibit dan Chandra. Lebih dari itu Tim-8 harus merekomendasikan sebuah forum serupa National Summit untuk membahas strategi dan rencana perang baru memberantas KKN. Jika tidak, tim-8 dapat diposisikan orang sebagai “mesin cuci politik” Presiden dalam keadaan genting. Jika itu pun dianggap tugas mulia oleh Tim-8, maka dengan sendirinya mereka sudah menunjukkan kelasnya sendiri. National Summit itu menandakan beberapa hal menyangkut iktikad Indonesia dalam perlawanan terhadap korupsi. Pertama, pengakuan bahwa Indonesia saat ini sudah berada dalam keadaan darurat korupsi yang memerlukan tindakan-tindakan luar biasa. Kedua, National Summit tentang korupsi menunjukkan kesediaan pemerintah untuk benar-benar terbuka dan tulus serta jujur dalam pemberantasan korupsi. National Summit itu wajib mengagendakan pembahasan terbuka untuk melahirkan rumusan peta korupsi nasional (road map of corruption). Ketiga, program yang jelas pemberantasan korupsi yang dimulai dari lingkungan lembaga kepresidenan. Presiden telah mengemukakan komitmen dalam memimpinkan sendiri pemberantasan korupsi dan juga dalam pemberantasan mafia hukum. Komitmen dimaksud adalah sebuah modalitas yang amat kuat untuk memulai sesuatu yang baru dalam bidang ini. Seluruh rakyat Indonesia harus percaya komitmen ini berikut tindak lanjutnya. Jika Tim-8 hanya mampu memberi rekomendasi yang terbatas pada persoalan diri Bibit, Chandra, Anggodo, Anggoro, bibit-chandraAntasari Azhar, Susno Duaji, Ritonga atau argumen pentingnya memecat Kapolri dan Jaksa Agung, Tim-8 itu hanyalahtangan pelaksana tugas rumit dan beresiko politik tinggi dari Presiden. Artinya dengan begitu mereka telah menganggap mewadahi hasrat “buang badan” Presiden itu sebuah tugas mulia. Adalah persoalan sepele jika Tim-8 hanya berhasrat untuk menjawab pertanyaan apakah Susno Duaji dan Ritonga akan dipecat, Kapolri dan Jaksa Agung diganti, Bibit dan Chandra di-sp3-kan atau diberi ampunan oleh Presiden sambil menunggu apa yang akan terjadi terhadap Antasari Azhar pasca kesaksian Williardi Wizard. Atau sekadar rekomendasi penyelesaian kasus Bank Century, apalagi jika hanya mengemukakan sulitnya berurusan dengan Ary Muladi atau musykilnya keberadaan Yulianto. Tanpa maksud merendahkan pihak mana pun, tugas serupa itu hanyalah pekerjaan biasa untuk para lawyer seperti Juniver Girsang atau Bonaran Situmeang. http://nbasis.wordpress.com/2009/11/15/rekomendasi-tim-8-jangan-cuma-bersemangat-menyelamatkan-bibit-dan-chandra/
Gul Gemuk @ Minggu, 15 November 2009 | 14:38 WIB
Ini baru berita mantab! Ayo dong INICOM konsisten dengan berita2 model seperti ini, saya yakin akan menjadi media terdepan. Jangan menulis berita hanya bermodal 'SUMBER' alias Gosip. Publik semkain kritis lho. Terima kasih. Maju terus INICOM
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.