Senin, 28 Mei 2012 | 16:12 WIB
Follow Us: Facebook twitter
FPKS: Angket Century Demi Keadilan Publik
Headline
istimewa
Oleh: Raden Trimutia Hatta
web - Minggu, 15 November 2009 | 16:00 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Upaya DPR untuk menyelidiki dana talangan (bailout) Bank Century yang diduga bermasalah tak berbendung lagi. Usulan hak angket pun diambil demi memenuhi rasa keadilan publik.

"Hak angket Century adalah mekanisme demokratis yang ditempuh dalam upaya mengakomodasi aspirasi publik," ujar salah seorang inisiator angket Century dari Fraksi PKS, Mukhammad Misbakhun di Jakarta, Minggu (15/11).

Anggota Komisi VI DPR ini mengatakan, peran DPR sebagai perpanjangan aspirasi rakyat tidak boleh dipandang semata sebagai intrik, melebihi kewenangan politik kelembagaan sebagai penyeimbang kekuasaan. Menurutnya, pemberian dana talangan sebesar Rp6,7 triliun kepada Bank Century itu diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Dimensi keadilan publik, sambungnya, juga terusik saat sejumlah nasabah merasa dirugikan oleh kebijakan yang seharusnya berpihak kepada mereka. Seharusnya Century tidak perlu menerima fasilitas bantuan hanya karena ulah Robert Tantular sebagai pemilik.

"Di sinilah pentingnya pengajuan angket Century. Saya sebagai salah seorang inisiator menadatangani dan mendukung angket ini agar persoalan Century menjadi jelas, kata politisi muda PKS ini. [mut]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.