inovasi portal berita
Sabtu, 11 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,993.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

Bapepam Godok Draft Lapkeu Reksadana KIK

Headline
inilah.com /Dokumen
Oleh: Agustina Melani
Minggu, 15 November 2009 | 15:16 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Badan Pengawas Pasar Modal Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) tengah menggodok draft pedoman penyajian laporan keuangan reksadana Kontrak Investasi Kolektif (KIK).


Demikian diungkapkan dalam situs Bapepam-LK. Draft tersebut tertuang dalam peraturan pasar modal nomor VIII.G.10 tentang pedoman penyajian laporan keuangan reksadana berbentuk KIK. Pertimbangan penyempurnaan draft peraturan ini dalam rangka peningkatan kualitas laporan keuangan dan penegakan prinsip akuntabilitas pada reksadana berbentuk KIK.

Ketentuan penyajian laporan keuangan reksadana berbentuk KIK ini wajib digunakan untuk penyajian laporan keuangan yang berakhir pada 31 Desember 2010.

Laporan keuangan dalam ketentuan ini mengacu pada ketentuan yang terdapat dalam pernyataan standar akuntansi keuangan (PSAK) yang diterbitkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia dan praktik akuntansi lainnya yang lazim berlaku di pasar modal. Laporan keuangan ini meliputi laporan aktiva dan kewajiban, laporan operasi, laporan perubahan aktiva bersih dan catatan atas laporan keuangan. Manajer investasi pun bertanggung jawab atas penyusunan dan penyajian laporan keuangan.

Selain itu Bapepam-LK juga sedang menyempurnakan draf peraturan nomor V.D.11 tentang pedoman pelaksanaan fungsi-fungsi manajer investasi. Dalam kegiatannya, manajer investasi wajib mempunyai dan melaksanakan fungsi investasi, manajemen resiko, kepatuhan, pemasaran, perdagangan, penyelesaian transaksi efek, penangan keluhan investor, teknologi informasi dan pengembangan sumber daya manusia.

Draft peraturan nomor V.A.3 tentang perizinan perusahaan efek yang melakukan kegiatan usaha sebagai manajer investasi juga sedang tahap permintaan tanggapan atau masukan untuk penyempurnaan peraturan Bapepam-LK. [mre/hid]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.