INILAH.COM, Jakarta - Ketua Tim Delapan akan merekomendasikan sanksi bagi pihak-pihak yang terlibat rekayasa kasus dua pimpinan KPK nonaktif Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Riyanto.
"Kalau mau benar-benar tuntas mesti ada dong yah. Kalau engak rasa keadilan masyarakat bagaimana," ujar Ketua Tim 8 Adnan Buyung Nasution di Gedung Wantimpres, Jakarta, Minggu (15/11).
Mengenai apa bentuk sanksinya, Buyung belum bisa mengungkapkan. Yang jelas, kata dia, akan ada penegasan yang diberikan. "Jangan dibilang dulu dong berupa apa? Saya kira mesti ada penegasan kalau enggak masyarakat bertanya, kok enggak ada sanksinya," imbuh dia.
Buyung juga menyatakan, dalam pencarian fakta dan verifikasi Chandra-Bibit selalu objektif dan netral berdasarkan fakta. Tidak ada pemihakan yang dituduhkan beberapa pihak. "Semuanya berupa fakta jadi kita gunaan metode induktif dari bawah," jelas Buyung. [mvi/jib]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !