Senin, 28 Mei 2012 | 16:12 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Tim 8: Sanksi Bagi Perekayasa Chandra-Bibit
Headline
Adnan Buyung Nasution - inilah.com/Agung Rajasa
Oleh: Mevi Linawati
web - Minggu, 15 November 2009 | 16:07 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Ketua Tim Delapan akan merekomendasikan sanksi bagi pihak-pihak yang terlibat rekayasa kasus dua pimpinan KPK nonaktif Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Riyanto.

"Kalau mau benar-benar tuntas mesti ada dong yah. Kalau engak rasa keadilan masyarakat bagaimana," ujar Ketua Tim 8 Adnan Buyung Nasution di Gedung Wantimpres, Jakarta, Minggu (15/11).

Mengenai apa bentuk sanksinya, Buyung belum bisa mengungkapkan. Yang jelas, kata dia, akan ada penegasan yang diberikan. "Jangan dibilang dulu dong berupa apa? Saya kira mesti ada penegasan kalau enggak masyarakat bertanya, kok enggak ada sanksinya," imbuh dia.

Buyung juga menyatakan, dalam pencarian fakta dan verifikasi Chandra-Bibit selalu objektif dan netral berdasarkan fakta. Tidak ada pemihakan yang dituduhkan beberapa pihak. "Semuanya berupa fakta jadi kita gunaan metode induktif dari bawah," jelas Buyung. [mvi/jib]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.