INILAH.COM, Banda Aceh - Rekomendasi Tim 8 verifikasi kasus hukum Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto seharusnya bersifat final bagi Presiden SBY untuk mengambil sikap terkait kasus tersebut.
"Kita berharap hasil rekomendasi Tim Delapan tidak lagi didisposisikan ke lembaga lain, tapi Presiden SBY langsung melakukan eksekusi, sehingga kewibawaan kepala negara di mata rakyatnya tetap tinggi," ujar Peneliti dari The Aceh Institute, Fajran Zain, di Banda Aceh, Minggu (15/11).
Tim Delapan di Jakarta, Minggu (15/11) siang, menggelar rapat internal untuk menyelesaikan rekomendasi akhir atas hasil verifikasi fakta hukum kasus Chandra dan Bibit untuk selanjutnya diserahkan kepada Presiden SBY. Fajran menegaskan, Presiden SBY harus tegas menyikapi kasus Bibit-Chandra, sehingga masyarakat tidak merasa dikecewakan.
"Masyarakat sekarang ini sedang menanti ketegasan dari Presiden, sehingga kasus ini tidak berlarut-larut," katanya.
Sebenarnya masyarakat sudah sedikit tahu persoalan yang melibatkan pimpinan KPK non aktif tersebut. Mereka tinggal menunggu ketegasan dari Presiden SBY, apakah ragu-ragu atau tidak. Menurut Fajran, kasus tersebut merupakan pertaruhan bagi Pemerintahan SBY, apakah bisa bertindak tegas atau tidak. [*/jib]